404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
MSQ Nilai Pansel PDAM Loteng Tidak Elegan dan Culas! - SUARA KOMUNITAS
07/09/2021

LOMBOK TENGAH SK.NET – Pasca hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel PDAM Lombok Tengah (Loteng) di NTB, yang diketuai oleh Doktor Muazzar Habibi dengan anggotanya, dinilai MSQ tidak elegan dan culas .

“Saya ingin katakan, bahwa Doktor Muazar Dan Panselnya tidak cocok di gunakan lagi oleh daerah lain untuk urusan seleksi! Karena tidak tegas dan profesional,”tegas M.Samsul Qomar S.Sos pada Selasa 7/9/2021 kepada SK.NET di Praya.

Harusnya pansel juga membuka hasilnya ke publik. karena seleksi ini dilakukan secara terbuka dan independen. Selain itu, pansel harusnya berbuat jujur dan tidak berbohong.

“Jadi saya melihat pansel ini syarat kebohongan dan tidak jujur ke publik soal hasil,”tuding MSQ, sapaan akrab Ketua KONI Loteng.

“Saya tidak kecewa karena tidak dilantik, tapi tentu ini bagian dari cara kita menguji apakah proses ini baik atau sekedar kamuflase,”imbuh MSQ yang juga salah satu peserta Pansel PDAM Loteng tersebut.

Dari awal ungkap MSQ, salah seorang anggota pansel yakni H.L. Kelan mengatakan  kepada dirinya, bahwa Bupati ingin Dewas Pak Humaidi dan Lalu Perwira Bhakti,  yang saat itu masih menjabat sebagai Dewas.

“Saya lalu bertanya ke Lalu Kelan, kenapa buat pansel kalau ada yang wajib dapat? Beliau tidak menjawab. Tapi
mengatakan bahwa kita butuh satu Dewas yang agak kritis dan mengerti tentang PDAM. Jadi saya ingin buktikan apakah benar yang diucapkan beliau (H.L.Kelan) waktu itu, dan ternyata betul,”ungkap MSQ.

Selanjutnya imbuh MSQ, dalam seleksi dan tes pansel waktu sesi wawancara, Saudara Hairil Anwar mempertanyakan tunggakan PDAM, yang diungkapkan oleh Lalu Perwira sekitar Rp.8,3 M.

“Saya kaget, kenapa justru Dewas yang mengetahui ada tunggakan selama ini, tapi dia saja dan kembali dipilih menjadi dewas, tentu ini ada hal yang keliru,”ucap MSQ.

“Sehingga saya meminta Pansel segera membuka ke publik nama-nama yang diajukan ke Bupati. Karena selain pansel ini hanya lelucon juga ajang pembohongan publik,”tuding MSQ lagi.

Pihaknya dengan calon yang lain lanjut MSQ,  berencana menggugat hasil pansel dan melaporkan ke APH atas sikap pansel tersebut.

“Saya punya bukti dan saksi bagaimana kerja pansel ini mencurangi peserta seleksi, jadi tunggu saja! Kami akan buat kejutan,”ujar MSQ.

“Rencana hari jumat nanti kami akan berkumpul untuk mengambil langkah selanjutnya,”pungkas MSQ.

Menanggapi apa yang disampaikan MSQ, Doktor Muazzar Habibi dikomfirmasi via WA-nya menyampaikan, tahapan-tahapan yang dilakukan pada proses Pansel PDAM itu dikakukan secara kolektif kolegial atau tim.

“Jadi bukan keputusan Doktor Muazzar Habibi saja, tetapi keputusan Pansel secara keseluruhan anggotanya,”katanya.

Dimana dalam setiap tahapanya ada Berita Acaranya. Flash Back ke belakang lanjut Doktor Muazzar Habibi, awal mulanya saat pansel mulai berjalan, ada keberatan dari masyarkat dan ada peserta kurang pada Direktur Teknik dan Direktur Umum, termasuk Direktur Utama.

Sehingga proses diperpanjang hingga sebulan sambil menunggu keresahan masyarakat reda sekaligus mengakomodir keinginan masyarakat untuk ditunda, maka ditunda sebulan.

“Setelah ditunda, maka pansel kembali membuka proses dan ada sekitar 12 masyarakat yang mendaftar sebagai Dewan Pengawas,”jelas Doktor Muazzar.

Untuk jabatan Dewan Pengawas, ada 3 jabatan yang kosong, sementara satu Dewan Pengawas sesuai aturan Permendagri  adalah hak mutlak dan prerogratif Bupati untuk menentukan tanpa melalui Pansel. Maka tersedia 2 jabatan kosong untuk Dewan Pemgawas.

Sementara untuk Direktur Teknik dan Direktur Umum, masing-masing ada 3 orang yang mendaftar. Sementara untuk jabatan Direktur Utama tidak ada yang mendaftar dan hingga 2 kali diperpanjang tidak ada yang memenuhi syarat.

“Sampai proses ini terbuka untuk wartawan dan maayarakat untuk mengakses ini, karena kita berikan waktu masyarakat untuk uji publik,”jelas Doktor Muazzar Habibi.

Dari semua peserta selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, baru ke seleksi psiko tes dan uji kopentensi semua peserta lolos. Barulah dilakukan pembuatan makalah dan presentasi.

“Disini titik krusialnya, karena kita melihat kemampuan sesorang. Diuji tentang kemampuan Manajemen ke PDAM-man dan Manajemen tentang pengelolaan perusahaan,”jelasnya lagi.

Barulah ditentukan 6 besar untuk 2 poisisi jabatan Dewan Pengawas yang kosong, begitu juga untuk Direktur Umum dan Direktur Teknik, diserahkan masing-masing tiga besar karena hanya masing-masing 3 orang yang daftar dan memenuhi syarat.

“Nah kalau ada salah satu calon direktur yang dianggap bermasalah, kita sudah menerima laporan itu, tapi tidak ada fakta hukum yang bisa menggugurkan yang bersangkutan itu untuk tidak diikutkan dalam peserta. Kita kan azas praduga tak bersalah, sepanjang tidak ada kaitan pidana, kita tidak bisa hentikan proses itu, kita akomodir,”terang Doktor Muazzar Habibi.

Nama-nama 3 besar calon dimasing-masing jabatan di PDAM yang kosong ini, termasuk salah satu peserta yang komplin segala macem ini, juga sudah diserahkan ke Bupati Lombok Tengah.

Dalam aturanya tandas Doktor Muazzar Habibi, tidak ada satu pasal-pun yang mengharuskan diumumkan ke publik hasil pansel tersebut selain diserahkan ke Bupati.

“Nah, terlepas apakah Bapak Bupati mau mengumumkan atau tidak, itu sudah diluar konteks kita. Karena pansel itu berhenti (kerja) ketika sudah menyerahkan hasil kepada Pak Bupati,”

“Kalau sudah diserahkan ke Pak Bupati, siapa yang mau dipilih dari tiga besar – tiga besar ini, itu hak Bupati. Sepenuhnya berhentilah tugas pansel dan kalau soal mau diumumkan atau tidak itu tergantung Pak Bupati,”imbuh Doktor.

Kalau ada peserta yang mau PTUN kan Pansel, menurut Doktor Muazzar Habibi itu salah alamat, karena Pansel telah menyerahkan hasil ke Bupati.

Kalaupun tidak diterima, tidak diangkat oleh Pak Bupati, maka itu hak Bupati dan disilahkan bertanya ke Bupati, kenapa tidak diakomodir atau dipilih.

“Apakah Bupati akan memilih urutan nonor satu atau mungkin nomer 2 dari 3 besar itu terserah Bupati. Tidak mesti harus memilih rangking 1 dari masing-masing 3 besar yang kami serahkan. Itu keputusan Bupati sesuai saran-saran dari staf-staf di OPD dan hasil konsultasi di DPRD, karena ini urusanya Perumda,”pungkas Muazzar Habibi.

Namun kalaupun ada peserta yang akan membawa hal tersebut ke PTUN, maka Doktor Muazzar Habibi menyatakan siap untuk menghadapinya.

Sementara itu, salah seorang Pansel yakni HL.Kelan ketika dikomfirmasi suarakomunitas via WA-nya, belum memberikan jawaban. (Rayumi Aprilia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye