404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pembangunan Komplek Kantor Bupati KLU Masih Belum Jelas - SUARA KOMUNITAS
16/01/2019

Tanjung, (SK), –Rencana Pembangunan komplek Kantor Bupati Lombok Utara nampaknya masih diangan-angan, meskipun telah dilakukan sosialisasi dan publikasi master plan terhadap komplek kantor Bupati itu namun dipastikan belum bisa dilakukan pembangunannya pada tahun ini.

Wakil Bupati Sarifudin (tengah) bersama Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Lombok Utara saat memberikan keterangan pers mengenai draf master plan pembangunan komplek Kantor Bupati.

Pihak eksekutif masih mempertimbangkan berbagai aspek baik anggaran pun Sumber Daya Manusia (SDM). Demikian disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin, usai menghadiri ekspose masterplan rencana komplek kantor di Dinas PUPR, Selasa (15/1).

“Ini belum final karena dari beberapa sisi masih dalam proses. Jadi pemerintah masih belum menentukan, sebelum berbicara dengan semua pihak. Salah satu DPRD,” ungkapnya pada jumpa pers kemarin.

Dijelaskan, untuk merampungkan pembangunan komplek kantor ini pihaknya ingin supaya masyarakat dilibatkan melalui publik hearing. Disamping itu yang terpenting, Pemda KLU harus berdiskusi dengan DPRD penyelenggara pemerintah sesuai dengan amanat UU Nomor 23.

Dalam rencana tempat pembangunan komplek kantor Bupati sendiri telah menemukan titik terang, sebelumnya untuk pembangunan komplek ada lima pilihan yang kemudian mengerucut hingga akhirnya dua opsi. Yakni di Tanjung dan Gangga. Dan Tanjung dipilih sebagai tempat pembangunan kantor pemerintahan dengan pertimbangan tanah Pemda seluas 4 hektar lebih. Ditambah dengan pembebasan-pembebasan meskipun masih dalam tahapan sosialisasi.

“Sehingga ini juga akan jadi pertimbangan apakah alternatif pertama ini dilanjutkan atau tidak,” katanya.

Disamping itu telah didukung dengan surat keputusan Bupati KLU terkait pembangunan ibu kota pemerintahan. Sarif menilai kebijakan pemerintah itu sebagai dasar untuk bekerja dan menyiapkan segala sesuatunya seperti penyiapan save land hingga mengundang konsultan.

“Dalam proses yang sedang berjalan ini terjadi hal yang membuat perubahan-perubahan dan kendala, contoh kita kesulitan melakukan relokasi kepada warga di Dusun Karang Jero untuk perluasan Kantor Bupati dan Alun-alun kedepan,” jelasnya.

“Tapi kalau itu memang tidak bisa ada alternatif seperti tanah di salah satu dekat SMP situ,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara Herianto memaparkan jika masterplan yang direview kali ini masih berupa draft. Maka itu, realisasinya tergantung input yang berarti sumber dana dan juga sumber daya. Demikian pula dengan lokasi yang rupanya masih menjadi pembahasan hingga saat ini.

“Melihat kemampuan anggaran juga, karena kita tidak mau nanti berharap terlalu muluk. Itu yang melandasi saya menyampaikan kepada pemda bahwa ada lima (lokasi komplek kantor) kemudian mengerucut menjadi tiga lalu mengerucut lagi jadi dua antara lain Gangga dan Tanjung,” bebernya.

Menurutnya, jika pembangunan komplek kantor bupati berada di Lendang Bagian (Kecamatan Gangga) maka bakal dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Hal ini belum ditambah dengan biaya pembebasan lahan sehingga jika dirata-ratakan, biaya pembebasan lahan warga pun sama besarnya sebagaimana biaya untuk pembangunan komplek perkantoran sendiri.

“Kalau berbicara efisiensi kenapa kita tidak memanfaatkan tanah yang sudah ada, jadi kita tidak beli lagi. Kalaupun ini nanti di ACC oleh DPRD dan masyarakat, kembali lagi kita harus lihat dari segi anggaran,” tukasnya.

Senada dengan Herianto, Kepala Dinas PUPR Lombok Utara Zaldy Rahardian turut mengatakan secara hitungan teknis rencana pembangunan komplek perkantoran itu tidak ada masalah, tapi persoalannya pembangunan ini berbeda. Namun demikian, dirinya berharap semakin banyak muncul konsep ataupun perumusan final maka akan semakin baik pembangunan ke depan.

“Karena kita tidak berbicara pembangunan dua atau tiga tahun, inikan untuk jangka panjang. Hitungan teknis enak kita bisa hitung kapan selesainya. Tapi ini ada political will yang masih sedang berproses dengan legislatif. Kalau untuk keputusan itu pemerintah yang mengambil kebijakan sepenuhnya,” ujarnya. (dhe)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye