Talentafm, LOMBOK TENGAH, SK – Puluhan warga Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat, Kamis (9/8) kemarin lakukan aksi damai 988 ke kantor Desa Bonjeruk. Mereka menuntut pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menjalankan pemerintah secara transparan terutama terkait dengan penggunaan ADD dan DD.
Koordintaor warga, Muhammada Hanapiah Salim,SH dalam orasinya menyampaikan, dirinya bersama warga yang terkabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bonjeruk sudah melayangkan surat sesuai dengan aturan yang ditaur dalam undang-udang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun walau beberapa kali bersurat, pihak Pemdes tidak juga mau menjawab berbagai pertanyaan yang telah dilayangkan melalui surat tersebut. Malah, Kepala Desa meminta agar warga lebih datang secara langsung ke Kantor Desa.”Kami akhirnya datang secara langsung ke Kantor Desa namun Kades tidak ada ditempat dan apa yang kami pertanyakan tidak juga ada jawabanya,”ujarnya.
Untuk itulah akhirnya warga memutuskan melakukan aksi damai terdsebut ke Kantor Desa dengan membawa puluhan warga yang ikut bergabung dalam forum tersebut.
Ada beberapa hal yang dipertanyakan desa, soal kemana anggaran yang ada didesa dipergunakan. Karena dalam baliho yang dipampang di Kantor Desa hanya berupa gambaran besar untuk masing-masing kegiatan. “Ada temuan keanehan dalam berbagai kegiatan yang ada, salah satunya Posyandu yang awalnya dianggarkan Rp.45 juta namun yang diterima pelaksana pembangunan hanya Rp.8 juta, dan banyak lagi kejanggalan lainya,”ungkapnya.
Untuk itu warga meminta seluruh dokumen APBDes dari tahun 2015 hingga sekarang. Namun pihak Pemdes dinilai enggan untuk memberikan document-dokument tersebut. Itulah juga yang membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya. “Selain soal pengelolaan desa, kami juga pertanyakan soal transparansi rekrutment anggota BPD yang kami nilai sangat tidak tranparan karena tidak pernah diumumkan,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bonjeruk, Saeful Anshori menyampaikan, pihaknya berencana menjawab semua pertanyaan warga tersebut melalui surat juga karena pertanyaan dialayangkan melalui surat. Namun hal itu belum sempat dilakukan karena kesibukan pihak Pemdes.”Saat warga datang bila hari itu, mohon maaf tidak bisa menemui warga karena ada kegiatan diluar kantor,”Katanya.
Soal Posyandu lanjut Saeful Anshori, memang anggaran yang ada hanya Rp.8 Juta walau sebelumnya dianggarkan Rp.45 Juta. Sementara soal rekrutment BPD ia menilai pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (ding)