404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Setiap Lingkungan wajib setor Rp. 2,5 Juta ke LPM - SUARA KOMUNITAS
13/12/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Berdalih untuk biaya operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pusat Pasar kecamatan Medan Kota, setiap Kepala Lingkungan (Kepling) diwajibkan untuk mengumpulkan dana partisipatif dari warganya sebesar Rp.2,5 Juta per-bulan untuk disetorkan ke Pengurus LPM dan Pejabat di Kelurahan. Praktek ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh hukum, bahkan Walikota/Wakil Walikota terkesan mengaminkannya.

Sumber Pewarta di Kantor Kelurahan Pusat Pasar Rabu (13/12) menyebutkan, dana partisipatif yang dikumpulkan itu selanjutnya didistribusikan kepada oknum-oknum tertentu.
“Dana bantuan partisipatif ini tidak bersumber dari APBD Kota Medan, karena itulah Pemko Medan dan DPRD Medan tidak perduli,”sebut warga penuh kecewa karena masih ada pejabat yang senang menikmati uang dari rakyat, sementara rakyat tidak dapat apa-apa.
Kelurahan Pusat Pasar terdiri dari 9 Lingkungan, sehingga dana yang bisa terkumpul setiap bulannya mencapai Rp. 19 Juta. Kemana dana ini dipergunakan masih tetap ditelusuri Pewarta Suara Komunitas. (panji)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye