Lotim. SK_Salah satu upaya yang dirasa ampuh melindungi anak-anak dari paparan rokok atau kecanduan rokok ialah adanya aturan yang melarang pemasangan iklan rokok di sekitar sekolah, namun sayangnya di Kabupaten Lombok Timur poster iklan rokok terus menjamur begitu kata aktivis Anti Rokok Hajad Guna Roasmadi yang akrab dipanggil Eros.
“Agar anak terlindungi dari paparan dan candu rokok, harusnya sekolah meniadakan iklan, promosi, dan sponsor rokok di sekitar sekolah, tapi nyatanya masih banyak kita lihat poster rokok didepan bahkan di lingkungan sekolah itu sendiri” ujar Eros pada Kamis 16/7/2020.
Dia mengatakan selain memudahkan anak terpapar rokok, iklan disertai penjualan rokok di sekitar sekolah juga bisa menjadi celah bagi anak untuk mencoba produk tembakau itu.
“kami menduga produk industri rokok sengaja menyerbu pasang iklan rokok di lingkungan sekolah, sehingga anak-anak akan mudah mencoba dan kemudian kecanduan rokok,” kata dia.
Selain itu, ucap Eros, peran guru dan orang tua juga diperlukan untuk mengedukasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Namun, Eros menambahkan, hal ini tak akan berefek bila iklan rokok masih saja muncul di sekitar anak.
“Guru dan orang tua juga berperan penting untuk memberikan edukasi bahaya rokok pada anak. Namun kembali lagi, jika guru dan orang tua sudah memberikan edukasi, belum tentu lingkungannya di luar rumah dan sekolah,” kata Eros.
Ia juga memaklumi pemahaman pihak sekolah pada Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum banyak yang mengetahuinya. Sehingga penting pihak pemerintah daerah untuk sosialisasikan aturan tersebut ke sekolah-sekolah.