LOMBOK TENGAH, NTB (SK.NET) – Potensi penghamburan uang rakyat dengan sis-sia, bila ada dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, membuat pemerhati ini angkat bicara.
Selain penghamburan uang negara, terindikasi kalau system pembangunan SPPG untuk kepengintan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut juga masih amburadul. Amburadulnya proses tersebut, diduga akibat adanya pihak-pihak tertentu yang memainkan aturan.
“Kita coba kupas satu-satu. Hal ini harus segera dibenahi oleh Badan Gizi Nasional atau BGN,” tegas Lalu Subadri, selaku Pemerhati MBG yang sekaligus tokoh aktivis di NTB, Jumat 31 Januari 2026 kepada wartawan.
Lalu Subadri mencontohkan seperti yang saat ini terjadi di Desa Sukarara. Di sana telah berdiri dan beroperasi sebuah SPPG yang telah mampu menjangkau semua penerima mamfaat yang ada di desa tersebut, dengan jarak yang sudah ideal.
SPPG tersebut jelas Lalu Badri sapaan akrabnya, saat ini telah mampu meng-caover seluruh penerima mamfaat yang ada di desa tersebut. Baik dari Siswa Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menangah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu telah mampu melayani 3B yakni Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui) dan Balita.
“Karena di Desa Sukarara semua telah terkaper, bahkan mencari lagi penerima mamfaat ke desa tetangga, yakni ke Desa Penujak untuk mencukupi kuota penerima mamfaat masing-masing SPPG,” jelas Lalu Badri.
SPPG yang sudah lama dan saat ini telah beroperasi tersebut, setiap bulanya menelan uang rakyat dengan total anggaran Rp.144 juta per bulan untuk program MBG di desa tersebut.
Munculnya SPPG Baru di Desa Sukarara
Namun saat ini lanjut Lalu Badri, muncul SPPG baru di Desa Sukarara yang progresnya baru memulai membangun Gedung Dapur, yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan dapur atau SPPG yang lama.
Munculnya SPPG baru tersebut menurut Lalu Badri, sangat aneh. Karena jauh sebelumnya, lokasi dimana SPPG baru tersebut akan dibangun, bukan koordinat lokasi SPPG sesuai yang telah diterbutkan oleh BGN.
“Dalam aplikasi perizinan pembangunan SPPG, jelas tertulis kalau titik koordinat pembangunan SPPG di Desa Sukarara dinyatakan telah penuh. Tetapi kok aneh, saat ini sedang dibangun sebuah SPPG baru di Sukarara,” tandas Lalu Badri.
Hal tersebut imbuh Badri, jelas sebuah kejanggalan yang sekaligus memperlihatkan system pembangunan pada program MBG tersebut masih amburadul sehingga bisa dimamfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Apa Yang Terjadi Bila Ada 2 SPPG di Sukarara?
Dijelaskan Lalu Badri, bila ada 2 SPPG beroperasi di Desa Sukarara, maka akan terjadi penghamburan uang rakyat secara sia-sia. Ia mencatat, akan ada sekitar 1.7 Miliar uang rakyat dibelanjakan sia-sia untuk program MBG tersebut.
Dimana didapat angka tersebut? Lalu Badri menghitung, dana yang digelontorkan oleh pemerintah dari uang rakyat untuk SPPG yang saat ini sudah beroperasi di Desa Sukarara sebesar Rp.144 juta. Bila ada SPPG baru, maka pemerintah akan kembali cairkan dana Rp. 144 juta untuk SPPG baru tersebut.
Dengan demikian total dana program MBG yang ditelan untuk Desa Sukarara Rp. 288 Juta. Padahal jumlah penerima mamfaat tetap sama, sesuai dengan jumlah penerima mamfaat yang telah dicover oleh SPPG lama.
“Artinya, untuk sebulan, sebesar Rp. 144 Juta uang negara dihambur-hamburkan dengan sia-sia untuk mendanai SPPG baru tersebut. Padahal SPPG lama telah meng-cover semua penerima mamfaat di Sukarara,” jelas Badri.
Karena walau nantinya penerima mamfaat akan dibagi dua ke SPPG baru dan SPPG lama, jumlah total dana yang akan diterima oleh masing-masing SPPG sebesar Rp.144 Juta perbulan. Sehingga kalau dikalikan 12 bulan akan mendapatkan angka Rp. 1.728.000.000 atau Rp. 1,7 Miliar.
“Itulah total dana yang sia-sia per bulan bila ada dua SPPG di Sukarara setahun. Belum lagi ditambah bila ada dua atau tiga, bahkan ada enpat SPPG di satu desa yang lain diseluruh Indoensia. Maka bisa dihutung berapa uang rakyat yang terbuang sia-sia,” ujar Badri.
Badri khawatir, hal itu malah akan makin menimbulkan masalah baru di Indonesia. Apalagi dana itu diambil dari dana pendidikan dan bisa jadi juga diambil dari Dana Desa yang pada tahun 2026 ini, tidak lagi diberikan ke desa-desa.
Yang Harus Segera Dilakukan BGN Pusat
Untuk itu lanjut Lalu Badri, pihaknya mmeinta agar BGN Pusat segera menghentikan pembangunan SPPG Baru di Desa Sukara, bahkan di desa-desa lain yang SPPG-nya sudah ada dan mampu meng-cover semua penerima mamfaat.
Hal itu akan mampu menghemat lebih banyak lagi keuangan negara. Sehingga tidak perlu lagi terjadi pemangkasan dana transfer pusat dan anggaran-anggaran lainya di Indonesia. Dana Desa yang saat ini ditiadakan, bisa diberikan lagi ke desa-desa seeprti tahun-tahun sebelumnya.
“Selain itu, saat ini masih banyak wilayah-wilayah yang sama sekali belum tersentuh program MBG ini. Seperti di wilayah selatan pulau Lombok ini, masih banyak penerima mamfaat di sana yang masih menanti dengan kelaparan. Kenapa tidak SPPG baru ini dialihkan ke sana,” ujar Lalu Badri.
Ia meminta BGN segera menindak persoalan tersebut. Karena bila hal ini tidak ditanggapi serius, pihaknya akan terus bersuara, bahkan bila diperlukan dengan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Apalagi saya mendengar, kalau ada pemodal-pemodal dari kaum kavitalis dibalik munculnya SPPG-SPPG baru ini. Jangan sampai kemarahan rakyat nanti malah tidak bisa terbendung,” pungkas Lalu Subadri.
