404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Bentrokan antara Pemuda di Dua Desa di Pekalongan - SUARA KOMUNITAS
09/07/2017

Pekalongan, Suarakomunitas. – Bentrokan pemuda di dua desa sehabis perhelatan sepak bola di Garungwiroyo, Kecamatan Kandangserang, pada Rabu (5/7) lalu, mebuat belasan pemuda dari kedua desa mengalami luka-luka. Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan empat pelaku pada kasus tawuran antar pemuda Desa Gembong dan Desa Karanggondang tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan di Pekalongan, Sabtu (8/9), menyebutkan, dari empat orang pelaku, dua pelaku berasal dari Desa Gembong dan dua pelaku lainnya berasal dari Desa Karanggondang. “Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasilnya, sudah ditetapkan empat pelaku kasus tawuran itu,” jelasnya.

Wawan mengatakan kondisi keamanan di kedua desa pascakerusuhan antarpemuda saat ini mulai aman dan kondusif. “Masalah gesekan dan perselisihan antarpemuda dua desa itu sudah diselesaikan dengan jalan musyawarah oleh para perangkat desa masing-masing yang diikuti para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, muspika, TNI, dan polres,” tambahnya.

Wawan memastikan bahwa kasus penganiayaan yang juga berujung perusakan rumah warga itu tetap ditangani oleh kepolisian. “Situasi di lokasi pada dua desa sudah dipastikan aman. Sebanyak 75 personel Polres yang sebelumnya diperbantukan untuk pengamanan sudah ditarik. Kendati demikian, agar tidak kecolongan kami tetap melakukan pengamanan melalui Polsek dan Koramil setempat,” ungkapnya.

Kapolres Pekalongan menambahkan, para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sebelumnya, sedikitnya 75 personil Polres Pekalongan diterjunkan untuk mengamankan perseteruan dua desa akibat gesekan usai pertandingan bola. Gesekan ini terjadi seusai menyaksikan pertandingan bola yang diselengarakan di Garungwiroyo, Kecamatan Kandangserang, sehari sebelumnya, Rabu (5/7).

Kabag. Ops. Polres Pekalongan, Kompol Mohammad Udjir, menceritakan, awalnya rombongan sekitar 300 pemuda dari Desa Gembong dengan menggunakan motor melewati jalan Desa Karanggondang. Saat tiba di turunan jalan, mereka dihadang oleh sekelompok warga Desa Karanggondang. Kemudian terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan 11 warga Desa Karanggondang mengalami luka-luka. “Polres Pekalongan sudah menerjunkan sekitar 75 personil untuk mengantisipasi terulangnya kejadian yang sama. Selain itu juga dari Polsek Kandangserang sendiri sudah mengundang dari masing-masing perwakilan desa yang terlibat konfik baik dari perangkat desa, Tokoh Masyarakat, dan tokoh pemuda untuk melakukan mediasi,” terang Udjir. (WD)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye