404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Perusahaan Maestro tidak ada izin dari OJK - SUARA KOMUNITAS
03/12/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Perusahaan Maestro yang bergerak di bidang pulsa dengan modal awal Rp.12 Juta setiap konsumen tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumbagut Mulyanto pada acara Media Gathering “Pelucuran Media Informasi Rutin IJK Sumut di Cafe Habitat Medan baru-baru ini.
“Kami tegaskan perusahaan Maestro tidak ada izin dari OJK untuk menjalankan kegiatanya.Itu ilegal,” katanya.
Mulyanto didampingi Kepala Bidang Pengawasan Perbankan, Anto Purba dan staf OJK KR 5 Bidang Dokumentasi, Yovi menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan akan eksistensi perusahaan yang nakal bisa langsung melaporkan atau mengadukan kasusnya ke Kantor OJK Regional 5 Sumbagut di Jalan Balai Kota Medan (Gedung BI Medan, Lt 6-7).
“Atau melalui Pelayanan Pengaduan OJK melalui nomor 1-500 655,” ujar Mulyanto.
OJK menghimbau masyarakat bila mendapatkan pesan singkat atau SMS penipuan dengan modus arahan transfer uang. Caranya adalah dengan memotret layar atau screen capture SMS tersebut, kemudian dikirim ke OJK melalui surel dengan alamat [email protected].(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye