404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Perludem: Pemilih Jangan Pilih Caleg yang Tak Mau Publikasikan Riwayat Hidup - SUARA KOMUNITAS
27/09/2018

Jakarta, Suarakomunitas. – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyikapi serius para caleg yang tak mau mempublikasikan riwayat hidup kepada publik. Menurut Perludem, calon wakil rakyat tak semestinya menutupi riwayat hidupnya kepada konstituen. KPU dituntut untuk membuka riwayat hidup para calon di Silon sebagai wujud konsistensi dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan anti korupsi.

Sikap tersebut diambil setelah mencermati penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif  per Selasa (25/09), Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menampilkan DCT. Yang dapat diakses adalah Daftar Calon Sementara (DCS) dengan masih banyak calon yang tak mempublikasikan riwayat hidup.

“Dalam membangun kultur penyelenggaraan pemilu yang terbuka, transparan, dan akuntabel, KPU tidak boleh sektoral, harus holistik. KPU harus membuka riwayat hidup para caleg (calon anggota legislatif), fasilitasi pemilih untuk mengenal caleg di daerahnya,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, pada diskusi “Putusan MA terhadap PKPU di Mata Publik” di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (25/09).

Lebih jauh, Perludem mengimbau agar pemilih tak memilih caleg yang tak mau mempublikasikan riwayat hidupnya. Ketertutupan merupakan hal buruk dari seorang wakil rakyat. Caleg bertarung di kontestasi publik, tak semestinya menutup diri kepada publik.

“Kalau masih jadi calon saja dia tertutup, apalagi ketika dia terpilih. Bisa dibayangkan akan jadi wakil rakyat macam apa. Jangankan kita bisa mengakses kinerjanya, jangan-jangan dia akan menutup pola komunikasi dengan publik atau pemilih. Jadi, kami mengimbau publik untuk tidak memilih caleg yang tidak mau profilnya dibuka ke publik,” tegas Titi.

Di daerah pemilihan (dapil) Banten III, Titi mencontohkan, seluruh caleg dari Partai Demokrat tak membuka riwayat hidupnya. KPU didesak untuk mengumumkan nama-nama caleg yang tak bersedia riwayat hidupnya dibuka.

“Konon katanya, kalau bersih, kenapa harus risih. Kalau memang KPU tidak bisa membuka riwayat hidup calon karena yang bersangkutan tidak bersedia, umumkan saja nama-nama caleg itu agar publik tau siapa caleg yang punya perilaku tertutup dan tidak akuntabel,” tandas Titi. (Sumber: Rumah Pemilu)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye