Deli Serdang (Suara Komunitas.Net) – Adanya rencana Pemerintah Kecamatan Galang menata lokasi para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan akhirnya ditunda selama satu minggu.
Rencana sebelumnya, batas akhir untuk berjualan adalah hari Kamis (20/1) namun setelah dilakukan pertemuan para pedagang dengan Pimpinan Kecamatan Galang (Forkopincam) akhirnya disepakati pengunduran selama satu minggu.
Pertemuan pedagang dan Forkopincam yang berlangsung di Balai Umum Kelurahan Galang Rabu (19/1) berlangsung lancar namun penuh dinamika.
Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri Parinduri selaku Kepala Pemerintahan Kecamatan menunda rencana penataan Kota Galang dengan syarat tidak boleh berjualan di bahu jalan dan pedagang pajak pagi yang berjualan di pinggir jalan diminta untuk berkordinasi dengan pedagang di dalam pajak untuk memperoleh kios kosong yang dapat disewakan.Camat Asma Fitriyan tidak membenarkan pedagang berjualan lagi di depan pusat pasar.karena lokasi itu merupakan lokasi parkir.
(Pewarta : DN, Editor : Tohap P.Simamora).
20/01/2021
