404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pembayaran Ganti Rugi Under Pas Titi Kuning Belum Tuntas - SUARA KOMUNITAS
02/02/2017

Medan (Suara Komunitas.Net)- Proyek pembangunan Underpass (terowongan bawah tanah) yang berlokasi di Simpang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Tritura, Medan, yang kini mulai dikerjakan tampaknya mengalami kendala. Proyek yang memakai dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut mestinya dikerjakan awal tahun 2016 lalu, namun hingga kini masih menyisakan masalah. Berdasarkan pengamatan, halaman beberapa rumah di Jalan Tritura masih terlihat utuh, tidak seperti halaman atau puluhan rumah lainnya yang sudah dibongkar, diantaranya halaman sekolah SMK Perguruan Bina Bersaudara Medan dan halaman pesantren di Jl.Tritura Medan yang arealnya cukup luas.

Keterangan dihimpun disebutkan, belum dipotongnya halaman atau rumah bertingkat III di Jalan Tritura Medan karena ganti rugi yang diberikan belum sesuai. “Wajar saja jika si pemilik rumah bertahan, karena bangunan pemilik ruko tersebut terkena pangkas tiga lantai,” kata Nasution, warga Jl.Tritura, seraya menambahkan bahwa pemilik pesantren adalah dr. Aslim Sihotang, yang juga pemilik salah satu rumah sakit mata di Medan.

Beberapa warga di Simpang Titi Kuning, Medan, menyatakan, ganti rugi halaman atau rumah yang terkena proyek Underpass ditangani Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Medan tahun 2016 lalu. Tidak diketahui pasti berapa harga ganti rugi tanah dan bangunan. Namun sumber yang layak dipercaya menyebutkan, pihak Panitia Pembangunan disebut-sebut tidak transparan dan tidak mau menyebutkan harganya kepada warga.

Disebutkan, proyek Underpass ini rencananya akan selesai tahun 2018 mendatang. Jadi, kata warga, jika beberapa halaman dan rumah tidak diselesaikan ganti ruginya, kemungkinan target Hutama Karya selaku kontraktor pembangunan proyek Underpass bisa terkendala. (lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye