404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
LKI Sumut Pertanyakan Bahan Kue Bika Ambon - SUARA KOMUNITAS
07/07/2017

 Medan (Suara Komunitas.Net) – Kue Bika Ambon yang menjadi oleh-oleh khas Medan semakin diminati masyarakat Indonesia, terutama Sumut. Namun bahan pelengkap pembuatan kue ini diperlukan penelitian dan pengamatan yang cermat Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya masyarakat yang beragama Islam. Karena salah satu bahan kue bika Ambon harus memakai nira yang jika tidak dipakai dalam hitungan hari bisa berubah menjadi tuak.

“Tuak itu bagi umat Islam tidak diperbolehkan dikonsumsi, apalagi diminum,” kata Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Sumut, H.Abu Bakar Siddik, SH baru-baru ini.
Masalah nira ini pernah jadi pro dan kontra. Begitu juga dengan label halal yang diberikan pengusaha kue bika Ambon. Seharusnya MUI Kota Medan melakukan pengujian lebih dulu terhadap bika Ambon, setelah itu baru diberi Label Halal.
Saat disinggung kenapa pihak LKI Sumut tidak melakukan penelitian tentang dipakainya nira untuk pembuatan Bika Ambon, Abu Bakar Siddik menyebutkan, tidak pernah. Karena hingga kini tidak ada pengaduan konsumen ke LKI Sumut.
“Tidak mungkin kita bergerak, jika tidak ada pengaduan. LKI Sumut bukan mencari masalah,” katanya.
Menurutnya, nira hanya bisa dipakai dalam satu hari. Jika lebih akan terjadi pregmentasi dan menjadi tuak.(lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye