404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Komisi C Tuntaskan Masalah Pengaduan Pelanggan PDAM Tirtanadi - SUARA KOMUNITAS
21/02/2017

Medan,(Suara Komunitas.Net)-Komisi C DPRD Sumut akhirnya menyelesaikan masalah dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai PDAM Cabang Belawan, Zulham Efendi dengan menggelapkan tunggakan pelanggan air PDAM Cabang Belawan sebesar Rp.10,439 juta mulai Maret 2015 – Agustus 2016. Tunggakan itu sudah dibayar pelanggan secara mencicil. Namun setelah dilakukan pembayaran berikutnya ternyata kasir PDAM Cabang Belawan menyebutkan tungggakan para pelanggan belum dibayar.

Penyelesaian itu dilakukan saat puluhan pelanggan PDAM Tirtanadi yang tergabung dalam Masyarakat Pemakai Air (Pokmair) mendatangi gedung DPRD Sumut mengadukan penipuan yang dilakukan Zulham Efendi.
Pengaduan Pokmair diterima Komisi C yang kebetulan saat itu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Tirtanadi pada Senin (13/2).
Pengurus Pokmair, Masyitah Nasution dan lainnya diajak masuk ke ruang Komisi C dan berdialog langsung dengan Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Rahadjo.
“Jadi tidak benar, kami melaksanakan rapat tertutup dengan PDAM Tirtanadi.
Karena pada prinsipnya kita sedang menyelesaikan pengaduan penipuan yang dilakukan oknum petugas PDAM Tirtanadi Cabang Belawan, Zulham Efendi. Karena penipuan yang sudah berlangsung lama itu tidak pernah terselesaikan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Drs. Hartoyo di Medan, Kamis petang (16/2).
Dirut PDAM Tirtanadi, katanya, akan bertanggungjawab sepanjang pelanggan memegang pembayaran rekening air PDAM Tirtanadi. `Sutedi juga meminta maaf kepada pelanggan yang ditipu Zulham Efendi, petugas outsourching PDAM Tirtanadi.(lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye