404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
KI Sumut Akan Beri Penghargaan Kepada Badan Publik - SUARA KOMUNITAS
28/09/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut akan menggelar acara dalam kaitan “Hari Hak Untuk Tahu Sedunia” atau Right to Know Day di Hotel Madani Medan pada 16 Oktober 2018 mendatang.


Pada kegiatan tersebut, Gubsu, H.Edi Rahmayadi akan memberikan penghargaan kepada 10 badan publik di Sumut yang dinilai sudah melaksanakan keterbukaan informasi sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ke-10 badan publik itu, yakni 5 badan publik kabupaten/kota dan 5 badan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi,” kata Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Sumut Randeswati (foto)  didampingi Ketua KI Provinsi Sumut, H.Abd.Jalil dan Komisioner Edi Syahputra di kantor KI Sumut, Jl.Bilal Medan, Kamis (27/9).
Ke depan, lanjut Randeswati, pemberian penghargaan juga akan dikembangkan kepada badan publik seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten/kota, partai politik dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS di Sumut,” ucapnya.
Menurut Randeswati, pihaknya juga akan menikdaklanjuti pernyataan Wakil Gubernur Sumut, H.Musa Rajekshah pada peringatan ulang tahun PMI Sumut yang intinya menekankan pentingnya pejabat publik membuka pintu keterbukaan informasi ke masyarakat.
Sejauh ini, KI Provinsi Sumut tetap mendorong pentingnya pejabat publik membuka selebar-lebarnya keterbukaan publik ke masyarakat. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye