404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Jangan Benturkan Agama dan Politik Memecah Belah Umat - SUARA KOMUNITAS
31/08/2017

Medan (Suara Komunitas.Net)- Upaya menyudutkan ummat Islam Indonesia dengan Intoleran, Radikal dan Anti Kebhinekaan merupakan upaya membelokkan peristiwa sejarah “JASMERAH” (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah) dimana kontribusi Ulama, pejuang kemerdekaan yang di dominasi ummat Islam sangat signifikan merebut kemerdekaan sampai terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan Fondasi Dasar Negara Pancasila, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Fakta-fakta sejarah ini jelas menunjukkan betapa ummat Islam sangat toleran dan moderat menerima setiap perbedaan jauh dari tuduhan Radikal. Ini dapat dilihat dari Sila-Sila Pancasila dan Pasal-pasal di UUD 45,”kata Anggota Komisi III DPR RI, H. R. Muhammad Syafi’i, SH, M.Hum saat Sosialisasi Pancasila UUD 1945 dan Undang-Undang HAM dalam Rangka Dakwah Islam Kaffah di Medan, Minggu lalu.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu M.Ihsan Gurning dan diikuti sekitar 150 orang peserta diantaranya Drs.H.M.Safruddin, Hasanul Arifin, S.Ag, Hj. Siti Sahara, Hj. Surtiyem dan Drs. Sugianto. Sedangkan pendamping Romo adalah Ir.Tosim Gurning,H.Andan H Tambunan dan H. Surianto, SH.
Menjawab pertanyaan Hasanul Arifin, SAg tentang bagaimana dakwah yang sebaiknya disampaikan agar sejalan dengan amanat Pancasila, UUD 45, dan Hak Asasi Manusia, Raden Syafi’I yang akrab disapa Romo menyebutkan, sampaikanlah dakwah dengan landasan Al Qur’an dan Sunnah yang Kontekstual dan menawarkan solusi seperti yang diinginkan Ajaran Islam.
Menurut Romo, ajaran islam tidak ada pertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan HAM.
“Hingga saat ini tidak ada ajaran Islam yang tidak cocok dengan kebutuhan manusia,” tandasnya.
Adanya sinyalemen upaya paksa dan penangkapan oleh aparat kepada Ustadz dan Ustadzah yang berdakwah dengan konsep Islam Kaffah, Romo menegaskan bila hal tersebut terjadi kepada Bapak/ Ibu, Ustad/ Ustadzah laporkan kepada saya.
“Bila ada pelanggaran hukum atas upaya paksa tersebut saya sebagai Anggota DPR RI Komisi III akan rekomendasikan untuk memberi sanksi hukum kepada aparat tersebut,”tegasnya.
Romo juga menegaskan ajaran untuk memisahkan Agama dengan Politik adalah sesuatu yang menggambarkan pemahaman sejarah dan ketatanegaraan yang tidak utuh. Karena Indonesia bukan Negara yang liberal, Kapitalis dan Komunisme. Namun Negara berdasarkan Pancasila yang BerkeTuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan yang dihasilkan dari kesadaran tauhid para pendiri bangsa dan pejuang Kemerdekaan Indonesia.
“Jadi merujuk dasar negara Pancasila jelas sila pertama berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa yang kompatibel atau cocok serta relevan dengan ajaran islam. Sehingga dalam ajaran Islam yang tidak ada pemisahan antara Agama dengan Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan keamanan bersesuaian dengan nilai Pancasila, UUD45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya seraya meminta jangan benturkan agama dengan politik untuk memecah belah umat. (Lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye