404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Desak BPN Deli Serdang Tunjukkan Bukti Permohonan - SUARA KOMUNITAS
10/11/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Sekretaris Komisi A Sarma Hutajulu, SH. meminta BPN Deli Serdang untuk menunjukkan bukti-bukti surat tentang permohonan sertifikat dan SKT Kepala Desa dan Camat sebagai alas hak tanah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum kepada Komisi A DPRD Sumut pada tanggal 17 November 2017.

Permintaan itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Rabu (8/11) di Ruang Komisi A DPRD Sumut.
“Kita juga meminta Polda Sumut untuk tidak memanggil petani yang bersengketa di Durin Tonggal sebelum terbitnya rekomendasi dari Komisi A. Jika pemanggilan itu masih dilakukan, segera laporkan kepada Komisi A DPRD Sumut, kita akan ikut mendampingi petani,” tegas Sarma Hutajulu yang mengaku sering mendapat laporan bahwa petani dipanggil pihak kepolisian.
Sarma juga meminta kepada petani tetap menjaga kondusifitas di Durin Tonggal dan jangan bertindak anarkis dan menyalahi hukum. Karena hal itu akan mempersulit keadaaan sehingga penyelesaian sengketa tanah jadi terkendala dan memakan waktu yang panjang.
“Sebaiknya petani Durin Tonggal jangan menginap di lingkungan DPRD Sumut ini. Kita tinggal menunggu jawaban tertulis BPN Deli Serdang pada tanggal yang ditentukan,” tambah Sarma Hutajulu.
(lubis).

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye