Tanjung, (SK) – Satgas DBH-CHT Kabupaten Lombok Utara yang di ketuai Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra SH., MH melakukan Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah kecamatan Pemenang dan Tanjung,Senin (18/09/2023).

Saat di wawancarai Kepala Satpol PP KLU, menyampaikan operasi pasar dan operasi gabungan di dua kecamatan ini di harapkan dapat memcegah peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan perekonomiam daerah maupun negara sehingga berdampak kepada penurunaam kesejahteraan masyrakat.
“Beacukai Mataram bersama pemda Kabupaten Lombok Utara mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal” Ucapnya

Dari hasil operasi yang dilakukan di Dua Kecamatan, timnya berhasil menemukam sebanyak 791 bungkus dari berbagai merek dan sebanyak 15.880 batang yang berhasil di amankan. Selanjutnya rokok tersebut akan disita oleh beacukai mataram untuk di proses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP KLU juga berharap, kedepannya masyarakat harus dapat berperan aktif dalam memberantas rokok dengan senantiasa memberikan informasi mengenai adanya upaya jual beli rokok ilegal.
(Idham/Topan)