404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Camat Kayangan, Ajak Warga Bangkit Dari Keterpurukan - SUARA KOMUNITAS
04/12/2018

Tanjung,– Gempa bumi yang melanda pulau Lombok pada 5 Agustus 2018 lalu, menyisakan banyak duka cita dan pekerjaan rumah yang harus di tuntaskan segera Pemerintah. Berbagai langkah pun telah dilakukan untuk bangkit dari keterpurukan. Misalnya saja Perbaikan Rumah Korban Bencana harus mengacu pada peta potensi gempa Tahun 2018 dimana standar kekuatan bangunan seharusnya telah dipahami oleh masyarakat di Provinsi NTB mengacu pada standar teknis Kementerian PUPR. Demikian yang katakan Camat Kayangan H.Moh.Thohir dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Sekcam Kayangan Eko Sekiadim pada Upacara Paripurna yang pertama di Desa Gumantar, Senin (03/12).

Dikatakan, kejadian gempa tersebut banyak mengakibatkan bangunan roboh, salah satunya disebabkan karena tidak terpenuhinya kaidah teknis seperti lemahnya sambungan struktur dan kualitas bangunan. Selain itu, Gempa yang terjadi di Lombok Utara disebabkan oleh sumber yang sama, yaitu Sesar Naik Belakang Flores yang terletak di laut Flores utara Pulau Lombok. Kejadian gempa bumi tersebut telah mengakibatkan terjadinya bencana di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Kota Mataram.

“Bencana gempa bumi terparah terletak di Kabupaten Lombok Utara, khususnya di Kecamatan Kayangan, sehingga gempa bumi tanggal 5 Agustus 2018 itu dapat disebut gempa bumi Lombok Utara,”katanya.

Selanjutnya, disebutkan bahwa berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan hasil pemeriksaan lapangan dampak dari kejadian gempa bumi Lombok Utara telah mengakibatkan 466 orang meninggal, 1.054 orang luka-luka, 71.937 bangunan mengalami kerusakan dan 417.529 orang mengungsi.

Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut, H.Moh.Thohir mengajak seluruh masyarakat di daerah ini, untuk bangkit dari keterpurukan yakni melalui kelompok – kelompok pokmas yang sudah di bentuk, ketika memulai membangun kembali rumahnya agar memenuhi standar teknis tahan gempa, dengan memperhatikan, hindari membangun rumah pada bagian bawah, dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah / longsor yang dipicu oleh goncangan gempa bumi, hindari membangun rumah pada jalur dan zona sesar aktif yang berpotensi mengakibatkan kerusakan struktur utama bangunan akibat goncangan gempa bumi, bangunan yang terletak pada zona likuifaksi dapat dibangun kembali dengan menerapkan kaidah bangunan tahan gempa bumi, hindari membangun pada tanah rawa, sawah dan tanah urug yang tidak memenuhi persyaratan teknis, karena rawan terhadap goncangan gempa bumi, bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang agar dibangun mengikuti kaidah – kaidah bangunan tahan gempa bumi.

Usai upacara dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD lingkup Kecamatan Kayangan, para Kepala Desa, Kepala Dusun, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pokmas serta undangan lainnya, bertempat di Balai Desa Gumantar dipimpin Sekcam Kayangan.(eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye