404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Camat Gangga Lakukan Kunker di Posyandu Restu Ibu Dusun Kuripan Desa Reda - SUARA KOMUNITAS
04/07/2024

Gangga ($K),— Sebagai bentuk komitmen dan konsekuensi berkantor selama satu minggu di setiap desa dalam wilayah Kecamatan Gangga, Camat Gangga Mahzan Zohdi intens melakukan kunjungan ke beberapa wilayah dusun yang memang ada kegiatan terjadual di tempat itu. Seperti yang dilakukannya hari ini, Rabu 3 Juli 2024 M / 26 Zulhijjah 1445 H yakni mengunjungi Posyandu Restu Ibu di Dusun Kuripan Desa Rempek Darussalam (Reda).

Camat Gangga Mahzan Zohdi Saat sampaikan sambutannya pada kunjungan ke Posyandu Restu Ibu Dusun Kuripan Desa Rempek Darussalam

Dengan didampingi Ketua TP-PKK Kecamatan Gangga, Sekcam, para Kasi dan staf, Mahzan Zohdi tiba di Posyandu Restu Ibu tepat pukul 09,00 wita. Di tempat itu, selain para petugas kesehatan dari Puskesmas Gangga, pun sudah ditunggu oleh Kepala Desa Reda Muliadi, bersama Ketua TP-PKK Desa, Kepala Dusun Kuripan Sumarjan dan Kasatgas Linmas Desa Reda.

Kepala Dusun Kuripan Sumarjan, yang memang sejak pagi menunggu kehadiran Camat Gangga beserta jajarannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang luar biasa dan yang pertama diwilayahnya ini. “Tumben ada pejabat dari Pemerintah Kecamatan Gangga hadir di tempat yang jauh dan sepi ini. Giat ini patut kita berikan apresiasi dan dukung. Ini giat dan gebrakan yang luar biasa dari Camat Mahzan Zohdi,” puji Perangkat Kewilayahan Kuripan, Sumarjan dengan mimik serius penuh rasa bangga, karena diwilayahnya yang jauh dan sepi ini menjadi lokasi pertama dikunjunginya. “Sekali lagi, atas nama pemerintah Dusun Kuripan, saya ucapaksn banyak terimakasih,”tambahnya.

Camat Gangga Mahzan Zohdi fose sejenak bersama Kades Reda Muliadi dan anak terpapar stunting

Sementara itu, Kepala Desa Rempek Darussalam Muliadi, ketika ditanya seputar maksud dan tujuan Kunjungan kerja yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Gangga dan jajarannya tersebut adalah dalam rangka pemantauan penanganan dan pencegahan stunting yang menyisakan 3 (tiga) orang anak balita yang masih terpapar Stunting khususnya di wilayah cakupan Posyandu Restu Ibu Dusun Kuripan Desa Reda.

Oleh Pemerintah Desa Reda, memang sebagai lokus kunjungan kerja Camat Gangga ini, pihaknya telah menetapkan Posyandu Restu Ibu ini yang menjadi lokasi kunjungannya. Dipilihnya lokasi ini, disamping sesuai jadual pelaksanaan Pelayanan Posyandu yang dijadualkan pihak Puskesmas Gangga, juga di cakupan Posyandu ini ada yang terpapar kasus stunting.

“Alhamdulillah, sesuai jadual, kunjungan Camat Gangga ini berjalan sesuai rencana,”pujinya, seraya menambahkan, bahwa ini adalah salah satu makna dan kelebihan berkantor selama satu minggu di desa.

Ditempat yang sama, Istiqomah, salah seorang petugas gizi dari Puskesmas Gangga yang ditemui disela-sela kesibukannya melayani ibu-ibu yang membawa anak balitanya ke Posyandu Restu Ibu di Dusun Kuripan tersebut mengatakan, jumlah sasaran yang ditangani pihaknya adalah 32 orang anak, dari balita yang baru lahir hingga usia 5 tahun.”Ini yang khusus kami tangani di bagian gizi, sedangkan bagi ibu hamil, di tangani oleh bidannya,”katanya.

Disebutkan Istiqomah, diantara 32 sasaran balita ini, terdapat 3 (tiga) anak yang terpapar stunting, yakni Farel, usia 3,3 tahun, Haerul Imam, usia 4,4 tahun dan Zidan Fahmi, usia 2,3 tahun. “Ini PR kita bersama yang harus serius di tangani untuk dituntaskan,” tandasnya.

Istiqomah menyatakan bahwa penyebab terjadinya kasus stunting yang terjadi marak, yang tidak hanya terjadi di daerah ini saja, melainkan terjadi pula diberbagai daerah ini, diantaranya adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). “Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan,”terangnya.

Dijelaskannya, Penyebab utama dari stunting adalah malnutrisi pada ibu hamil dan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis. “Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting,”katanya.

Untuk itu, sebagai petugas kesehatan (gizi), ia memberikan tip untuk mencegah terjadinya stunting pada anak, diantaranya, memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan, memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala, mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD) dan memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia diatas 6 bulan.

Selain itu, katanya, tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan.

Di penghujung jelang berakhirnya kegiatan pelayanan Posyandu di Posyandu Restu Ibu Dusun Kuripan Desa Rempek Darussalam, sebagai lokasi kunjungan pertama diawal tugas sebagai Camat Gangga, dihadapan ibu-ibu dan balitanya, Mahzan Zohdi menyampaikan beberapa hal penting seputar maksud dan tujuan dari kegiatan kunker yang dilakukan pihaknya, hingga kasus stunting yang menjadi perhatian serius untuk dituntaskan.

Mahzan Zohdi, menyebut ada beberapa hal penting yang harus disampaikannya. Diantaranya adalah bahaya merokok bagi kesehatan bayi. Ia menyatakan, bayi atau anak-anak yang terpapar asap rokok yang dihembuskan oleh para perokok. Akibat seringnya menghirup asap rokok, maka mereka beresiko mengalami SIDS (Sudden Infant Death Sysndrome), yakni kematian bayi secara mendadak.

Anak-anak, katanya, yang terpapar asap rokok berisiko lebih tinggi terkena infeksi pernapasan akut seperti pneumonia dan bronkitis, penyakit telinga tengah, asma yang lebih sering dan parah, gejala pernapasan, dan pertumbuhan paru-paru yang melambat. Selain itu, asap rokok dapat memicu serangan asma pada anak.

Untuk itu, ingat Mahzan Zohdi, jika anak mengalami beberapa gejala yang disebabkan oleh paparan asap rokok, seperti sesak napas, kulit dan bibir yang berubah menjadi biru, lemas dan demam, segera bawa ia ke rumah sakit terdekat agar dilakukan pemeriksaan dan mengetahui penyebab gejalanya.

Selain disinggung hal tersebut, Mahzan Zohdi juga pada intinya secara gamblang menyampaikan untuk bisa menekan dan hindari pernikahan dini, karena menurutnya, dengan melakukan hal tersebut, dikhawatirkan alat reproduksi dari pasangan muda ini belum siap. Untuk itu, ia menyarankan agar melakukan pernikahan itu, sebaiknya ketika pasangan tersebut sudah matang. “Ini sesuai isi Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi pria untuk menikah,”tutupnya.(eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye