Gangga,(SK,– – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) menyerahkan Ganti Rugi Pengadaan Tanah SMPN Satap 1 Gangga. Kegiatan tersebut bertempat di Dusun Lias Desa Genggelang, Kamis (6/7/2023).

Adapun pemberian kerugian pengadaan tanah SMPN Satap 1 Gangga berjumlah Rp. 875.000.000 yang di serahkan langsung oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH kepada Rika Sulian Hadi, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pembangunan di Lombok Utara dilaksanakan secara bertahap untuk mensejahterakan masyarakat sehingga kedepannya semakin maju dan unggul.
Mengingat pembangunan suatu daerah tidak bisa lepas dari SDM, jika pendidikan merata maka suatu daerah akan maju, oleh karenanya pemerintah daerah sedang berikhtiar untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam kesempatan yang baik itu juga, Bupati berharap agar supaya para guru bersungguh-sungguh untuk mendidik generasi penerus Lombok Utara,sehingga tersedia sumber daya manusia yang berperestasi, unggul dan berdaya saing.
(Idham)