404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
BPN Deli Serdang Terbitkan Sertifikat Kepada PT.Indo Palapa - SUARA KOMUNITAS
10/11/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sumut Rabu (8/11) terungkap, pihak BPN Deli Serdang telah menerbitkan sertifikat untuk lahan seluas 43 hektar kepada PT.Indo Palapa di Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli serdang.

Atas terbitnya sertifikat itu, sejumlah wakil rakyat mempertanyakan keabsahan sertifikat 43 Ha kepada PT.Indo Palapa, termasuk lahan 102 Ha yang ada di Durin Tonggal.
“Kami melihat ada dugaan kejahatan masif di balik keluarnya sertifikat 43 Ha di Durin Tonggal. Karena begitu gampangnya pihak BPN Deli Serdang mengeluarkan sertifikat berdasar alas hak tanah yang tidak jelas dan SKT dari Kepala Desa dan Camat di Durin Tonggal,” kata Hanafiah Harahap, salah satu anggota DPRD Sumut.
Sementara Brilian Moktar meminta pihak BPN Deli Serdang berkoordinasi dengan pihak terkait mencari kebenaran di atas tanah yang bersengketa. Karena jangan-jangan ada tanah petani yang di atas tanah yang sudah bersertifikat itu.
Sebelumnya warga petani mempertanyakan keabsahan 43 sertifikat yang dikeluarkan BPN Deli Serdang terhadap PT.Indo Palapa. Namun pihak BPN tidak dapat menerangkan secara rinci apa yang menjadi alas hak tanah eks tanah garapan itu atau SKT Kristina br Ginting mengajukan permohonan 43 sertifikat tanah tersebut.
“Kepdes dan Camat di Durin Tonggal yang mengeluarkan SKT nya itu sudah bisa diadukan ke pihak Kepolisian,” ujar FL Fernando seraya mempertanyakan jika petani mengurus sertifikat tanah di Durin Tonggal tidak digubris BPN Deli Serdang, tapi bila pihak ketiga atau PT.Indo Palapa, cepat kali dibuat sertifikatnya.(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye