404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Audiensi peserta tes calon perangkatan Desa Temu Ireng memanas - SUARA KOMUNITAS
29/11/2017

Pemalang, Suara Komunitas.  – Semua peserta pemilihan perangkat Desa Temu Ireng, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah secara kompak mengajukan surat audensi untuk menindaklanjuti surat keberatan yang telah disampaikan pada Jum’at (24/11/2017).  Surat berisi keberatan terhadap proses dan tahapan serta keputusan penyelenggaraan pengangkatan perangkat Desa Temuireng  yang telah diputuskan oleh panitia.

“Adapun keberatan kami dalam hal ini adalah tahapan dan proses seleksi setelah kelulusan administrasi tidak diadakannya pembekalan kepada calon yang dalam hal ini berkaitan  penjelasan tata tertib tentang peraturan panitia yang akan digunakan dalam proses penjaringan calon perangkat Desa Temuireng sehingga calon tidak mengetahui secara detail terlebih dahulu keterkaitan tata tertib tes baik tes kesehatan tes wawancara, tes praktek dan tes ujian tertulis sebagai syarat utama untuk menjadi perangkat desa.” Tutur Eky Diantara, Senin (27/11).

Eky melanjutkan bahwa kehadiran saksi tidak diatur dalam tata tertib yang dibuat oleh panitia, “kehadiran saksi dari masing masing calon dalam tidak di cantumkannya tata tertib peraturan panitia tes ujian tertulis untuk menyaksikan perumusan soal tes ujian tertulis yang dilakukan tim penguji dan penjagaan lembar jawaban  setelah ujian tertulis dilakukan oleh calon,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Eky, tertinggal nya satu lembar jawaban tes ujian tertulis sebelum diadakannya pengkoreksian bersama yang dalam hal ini lembar jawaban tidak menjadi satu dengan calon lain dalam satu amplop, menimbulkan kecurigaan bagi peserta lainnya.

Mendengar paparan tersebut Nevo Susilo, Ketua Panitia, menyampaikan bahwa semua yang dikerjakan oleh panitia adalah hal yang terbaik dan sesuai aturan yang ada. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Eky, “panitia tidak transparan baik dalam pelaksanaan tata tertib (tatib), maupun dalam perumusan soal bahkan kami menduga ada pengondisian jawaban hal tersebut dengan adanya lembar jawaban yang tertinggal,” tegas Eky.

Situasi audensi semakin memanas masing-masing pihak beradu argumen dan tidak ada yang saling mengalah, hingga camat Petarukan, Sukisman, langsung mengambil alih audensi tersebut kemudian menyejukan suasa yang panas tersebut.

“Kalau hari ini tidak menemukan titik temu terhadap penyelenggraan pengangkatan perangkat Desa Temu Ireng maka kami sarankan kepada para pihak untuk melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(Dispermades) Kabupaten Pemalang dan tidak akan ada pelantikan perangkat desa sebelum permasalahan ini selesai,” tegas Camat Petarukan. (Eva Abdullah/Wartadesa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye