404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Di Lahan Eks HGU Banyak Berdiri Rumah Mewah - SUARA KOMUNITAS
15/01/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Menyikapi pembiaran yang dilakukan pemerintah (baca: Badan Usaha Milik Negara (BUMN)) terhadap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, Komisi A DPRD Sumut segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tanah terkait lahan negara yang berada di kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kota Binjai dan kabupaten Langkat. Di lahan tersebut kini banyak berdiri rumah mewah, lahan seluas 5873 Ha semakin telah dikuasai pihak ketiga dan penggarap liar secara resmi.

“Kita harapkan dengan terbentuknya Pansus Tanah DPRD Sumut, nantinya bisa menjadi titik terang berapa sebenarnya jumlah lahan tersebut dan mendorong penyelesaiannya,” tandas Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simanjuntak,SH, MH di gedung dewan, Jl. Imam Bonjol Medan, baru-baru ini.
Fernando, politisi Partai Golkar ini juga mengakui di lahan eks HGU PTPN II sudah banyak berdiri perumahan mewah yang dibangun pengusaha maupun rumah-rumah semi permanen yang dibangun para penggarap.
Selain itu, ia mengakui tanah pada hakikatnya merupakan kebutuhan hidup untuk tempat tinggal, pertanian dan lainnya yang bermanfaat bagi pembangunan di berbagai bidang di Sumut ini.
“Saat ini kita tidak bisa menutup mata, banyak penggarap yang menguasai lahan eks HGU PTPN II. Seharusnya pemerintah tidak melakukan pembiaran,” ujar Fernando seraya menambahkan, pemerintah nantinya semakin sulit menguasai dan mengusahai kembali lahan tersebut.
Saat disinggung ada pernyataan Ketua DPRD Sumut, H.Wagirin Arman yang meminta Presiden Joko Widodo agar lahan eks HGU PTPN II itu dihapuskan dari aset BUMN, Fernando menyatakan sangan mendukungan hal tersebut.
“Karena lahan yang luas itu bisa digunakan untuk pembangunan di Sumut. Termasuk dibagikan kepada rakyat diantaranya kelompok tani, masyarakat tidak mampu atau miskin,” katanya.
Pada periode 2009-2014 DPRD Sumut sudah pernah ada wacana pembentukan Pansus Tanah guna menyikapi ketidakjelasan lahan eks HGU PTPN II.Namun wacana itu kandas di tengah jalan. Karena diduga adanya berbagai kepentingan berbagai pihak dan mafia tanah. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota ikut bermain di atas lahan eks HGU PTPN II dengan sindikasi yang rapi. (lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye