404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
JATI NTB Gedor BPBD NTB Pertanyakan Honor TFL - SUARA KOMUNITAS
07/09/2021

MATARAM SK.NET – Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi Nusa Tenggara Barat (JATI NTB), mendatangi kantor BPBD terkait dengan adanya program Pembangunan Rumah Tahan Gempa ( RTG ) di Wilayah KLU dan 7 Kabupaten / Kota se-NTB.

Saddam Husen Ketua JATI-NTB, meminta BPBD Provinsi NTB agar segera bertindak atas adanya gaji Fasilitator yang msh mengendap yang tidak bisa di terima sampai hari ini, dan gaji itu adalah sangat bermamfaat bagi fasilitator dan lain untuk menghidupi dirinya sehari-hari di musim pademi.

“Sementara pekerjaan mereka sudah selesai 100% sesuai janji Oknum BNPB kalau sudah selesai pekerjaan akan di lunasi pembayaran gajinya fasilitator tersebut,”katanya.

Adanya dugaan kasus lambanya gaji fasilitator ( RTG ) belum terima gaji. Menurutnya hal itu bagai kembali di zaman Belanda, yang mana Belanda dulu menjajah rakyat Indonesia dengan menyuruh kerja keras Tampa imblan.

“Namun hal yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah yang bersangkutan, telah menjajah masyarakat NTB yang ikut sebagai tenaga fasilitator dijajah melalui sistem. Bagaimana nasib rakyat selanjutnya kalau persoalan ini trus di jalankan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam soal gaji TFL,”ujar Saddam Husen.

Kalak BPBD Provinsi Sahdan menyampaikan, bahwa bukan di Lombok Utara saja belum diselesaikan, Namun di kabupaten lain juga terdampak belum dibayar.

“Dan BPBD NTB juga tetap melayangkan surat ke BNPB pusat untuk segera di lunasi, Karena bukan fasilitator juga belum di bayar tapi POLRI dan TNI juga belum di bayar dan jumlah gaji Fasilitator di 7 Kabupaten dan Kota se-NTB yang belum terima gaji sebesar Rp. 14 M total dari 7 Kabupaten Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat,”ungkap Sahdan.

Atas hal tersebut,  Lembaga JATI-NTB meminta untuk sama-sama membuat surat komitmen / Pernyataan untuk melayangkan surat ke pusat agar di ketahui publik.

“Namun pihak oknum BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat diduga tidak berani terbuka membuat surat peryataan di publik dengan alasan yang tidak jelas,”imbuh Saddam.

“Hanya sering berkordinasi dengan pusat melalui lisan tidak melalui admistrasi, Dan seharusnya melalui proses admsitrasi sesuai aturan kenegaraan karena lembaga BPBD ini adalah bagian dari Lembaga Negara, maka segala hal apapun yang terjadi di kalangan BPBD Kabupaten/Kota harus melalui admistrasi,”terangnya lagi.

JATI-NTB Menduga, bahwa BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pusat melakukan permainan dengan masif.

Hal itu terindikasi tertutup yang dibuktikan dengan mereka tidak berani membuat surat peryataan dan komitmen untuk melunasi gaji TFL di 7 Kabupaten dan Kota di wilayah provinsi nusa tenggara barat.

“Kenapa harus takut melayangkan surat ke pusat dan kami mendampingi agar tidak hanya janji-janji palsu yang di lakukan oleh oknum-oknum di ruang lingkup BPBD Provinsi dan Pusat, Dan salah satu oknum pendamping Pembangunan Rumah Tahan Gempa ( RTG ) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan kami menyerahkan soal gaji TFL Masing-Masing PPK di 7 Kabupaten dan Kota,”paparnya.

Hearing tersebut tidak memenuhi hasil yang baik. Maka  Lembaga Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan Aksi / Demostrasi dalam waktu dekat, dan meminta pihak Kapolda dan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Kepala BPBD NTB , PPK Provinsi NTB dan PPK 7 Kabupaten dan Kota di Wilayah NTB.

“Kami menduga bahwa telah melakukan permainan untuk tidak melunasi gaji fasilitator Rumah Tahan Gempa ( RTG ) Wilayah Nusa Tenggara Barat,”pungkas Saddam. (Rayumi Aprilia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye