404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kasus Penganiayaan Disabilitas, APH Diminta Cepat Respon - SUARA KOMUNITAS
29/12/2020

Lombok Timur. SK- Seorang penyandang disabilitas atas nama Abdul Muis  asal Desa Lepak Kecamtan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diduga dianya oleh pelaku berinisial HI mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa yang sama.

 

Melihat kondisi luka korban yang nyaris buta akibat pukulan pelaku, pihak keluarga korban hari itu langsung melakukan visum di puskesmas setempat dan melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisan dengan harapan bisa di proses secara hukum.

Atas kejadian tersebut Hasanul Ahmadi selaku kakak korban saat dikonfirmasi Via phone, Selasa (29/12) menceritakan dan membenarkan  peristiwa pemukulan Itu terjadi pada hari Jum’at, 25 Desember 2020 lalu, di depan rumah pelaku.

Berdasarkan cerita yang ia dapat, lanjut Pria yang akrab disapa Adi itu, IH melakukan pemukulan terhadap adiknya lantaran merasa kesal dilempari batu kerikil oleh korban.

“Kalau dikatakan banyak yang terganggu memang iya, tapi hanya menggangu tidak sampai merusak, karena saudara saya ini bisa dikatakan orang dengan gangguan jiwa,” jelasnya.

Terhadap tindakan itu, kata Adi, pihaknya sudah melaporkannya ke Polsek Sakra Timur pada hari itu juga agar diproses secara hukum.

“Sudah kita laporkan, dan kita sudah dapatkan surat laporan kepolisian, dan tinggal tunggu proses katanya,” kata Adi.

Akan tetapi, lanjutnya, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut, seperti pemanggilan para saksi.

“Pemanggilan saksi untuk sementara belum ada, tapi  kurang tahu juga karena saya belum konfirmasi ini,” jawabnya saat ditanya apakah pihak kepolisian sudah menindak lanjuti laporannya itu.

Adi berharap, aparat kepolisian mengatensi kasus tersebut secara serius agar memberi efek jera kepada pelaku, apalagi tindakan pemkulan terhadap korban sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Sudah dua kali pelaku memukul adek saya, dulu juga pernah tahun 2017, sampai kepala mendapatkan beberapa jahitan, tapi pelaku kita maafkan, tapi kok dipukul lagi dan yang dipukul adalah bagian-bagian yang vital,” ujarnya.

Dia juga berharap supaya tidak ada kesan aparat main-main dalam kasus tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didengar, pelaku masih bisa bebas berkeliaran meskipun sudah dilaporkan.

“Itu kata orang yang pernah melihat pelaku, saya sendiri  belum lihat,” kata Ahmadi sembari menegaskan bahwa harapannya sebagai kakak korban, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan, meskipun di tingkat keluarga sudah memberikan maaf kepada pelaku. “Harusnya tetap berlanjut,” ucapnya.

Terhadap kejadian nahas yang menimpa penyandang difabel itu, Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Lotim yang  konsern melakukan advokasi tehadap isu-isu kemanusiaan, mengutuk keras kasus pemukulan tersebut.

Ketua Lakpesdam NU Lotim, Suriadi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) betul-betul serius mengatensinya bahkan ia berjanji akan segera melakukan audiensi ke Polres Lotim dan Polda NTB, jika tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut.

“Kita perlu mempertanyakan bagaimana perspektif APH dalam memberikan perlindungan  terhadap penyandang disabilitas,” katanya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Abdul Qadir Jaelani, Ketua Prakarsa Lombok Timur yang merupakan warga asli Kecamatan Sakra Timur.

Dia mengaku merasa jengkel mendengar kasus pemukulan tersebut, Apalagi hal itu dilakukan terhadap penyandang disabilitas, yang harusnya diayomi dan dimengerti.

Dia mengecam perbuatan oknum warga itu dan meminta supaya APH segera melakukan tindakan hukum kepadanya. “Saya sebagai warga Sakra Timur sangat mengecam tindakan oknum tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sakra Timur Iptu Ahmad Amin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sakra Timur.

Mengenai anggapan pihak keluarga korban bahwa pelaku yang terkesan mendapat keistimewaan, Ahmad Amin menejelaskan bahwa pelaku statusnya bukan tahanan, melainkan masih pengamanan diri.

“Itu untuk pengamanan atas permintaan keluarga dan pihak desa kemarin,” katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, proses hukum belum dilanjutkan karena masih memberikan kesempatan bagi pihak desa untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan di tingkat desa. “Mereka (Keluarga dan pihak desa –Red) minta waktu  sampai hari ini saja,” sambungnya.

Akan tetapi, ia tegaskan, jika kasus pemukulan itu tidak menemukan titik temu dan pihak korban tidak mencabut laporannya, maka kasus tersebut akan diproses lebih lanjut.

“Jadi katanya, hari ini Kades akan mengumpulkan kedua belah pihak untuk menemukan solusi, kalau tidak ada solusi hari ini maka lanjut prosesnya,” papar Ahmad Amin.

Dia juga cukup menyayangkan tindakan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban. “ Maknya yang kita sayangkan mengapa dia pukul orang itu, orang tua itu,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye