404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kelompok Tani Maju Jaya Tolak Kosongkan Lahan - SUARA KOMUNITAS
17/04/2020

Deli Serdang – Suara Komunitas: Anggota Kelompok Tani Maju Jaya yang berasal dari warga Desa Sei Mencirim dan Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menolak untuk mengosongkan lahan eks Kebun Sei Semayang yang sebelumnya tidak dimasukkan lagi dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Tani Maju Jaya Zakaria baru-baru ini ke media sembari menindak-lanjuti saran dari pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum.
“Kami telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan dengan register perkara No.37/6/2020/PTUN Medan tertanggal 12 Maret 2020. Gugatan ini sedang berproses di PTUN Medan,”katanya.
Menurutnya, gugatan tersebut terpaksa dilakukan karena ada sejumlah dokumen surat yang diragukan keabsahannya.
“Jika hakim yang memproses perkara ini melihatnya dengan hati nurani, kami yakin surat atau dokumen yang dipegang pihak PTPN-II yang mengklaim lahan 434,38 hektar adalah milik mereka akan dibatalkan.

Pewarta : Poling

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye