404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Akhiri Konflik Horizontal, Dualisme Kepengurusan SP PLN Tamat - SUARA KOMUNITAS
21/02/2019

Logo Serikat Pekerja (SP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Sumber foto: Google

Jakarta, SK – Dualisme kepengurusan Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) akhirnya resmi berakhir. Kedua kubu yang saling klaim akhirnya sepakat menyudahi perselisihan terkait SP legal formal dan menyatakan untuk bersatu menjadi satu naungan SP. 

Dualisme SP yang terjadi di internal PLN selama 10 tahun terakhir diakui sama-sama banyak mendatangkan berbagai persoalan. SP yang awalnya dibentuk untuk memfasilitasi dan mengakomodir kepentingan pekerja PLN justru kerap menimbulkan konflik karena perpecahan tersebut baik antara SP ataupun SP dengan manajemen PLN. 

Atas menyatunya SP tersebut akhirnya digelar tasyakuran. Penyatuan ini tidak terlepas dari tindak lanjut Putusan Sidang Perdata Perkara No. No.391/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Atas dasar Perintah Pengadilan Perdata di PN Jakarta Selatan pada tanggal 17 Januari 2019, Majelis Hakim telah memerintahkan para pihak untuk melakukan mediasi perdamaian dan sidang ditunda selama satu bulan hingga tanggal 14 Februari 2019,” kata Departemen Humas SP PLN, Parsahatan Siregar kemarin, Kamis (21/2).

Adapun Tim Negosiasi, jelas Parsahatan, terdiri dari M. Abrar Ali, Randi Rubiantoro, Budi Setianto, Sugiyanto, Bintoro Suryo Sudibyo, Nanang Adityawarman dan dirinya sendiri. Tim ini lebih dikenal dengan Tim 7 mewakili kedua kepengurusan yang ada.

Melalui beberapa tahapan negosiasi, akhirnya Tim 7 bersepakat bahwa untuk mengakhiri Dualisme Kepengurusan SP PLN maka akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) untuk memilih Ketua Umum baru. Ketua Umum ini sebagai wujud dari hasil penggabungan yang dijadwalkan paling lambat dua bulan sejak Penetapan Putusan oleh Majelis Hakim. (Jodins Sadewo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye