404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Gubsu Batalkan 2.266 Ha Usulan T.Erry Nuradi - SUARA KOMUNITAS
13/10/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Perjuangan Panitia Khusus (Pansus) lahan eks HGU PTPN II ternyata masih panjang untuk bisa diselesaikan. Apalagi bulan September 2018 lalu, muncul persoalan baru, dimana Gubsu Edi Rahmahyadi membatalkan data norminatif lahan eks HGU PTPN II sekitar 2.266 Ha yang diusulkan mantan Gubsu H.T.Erry Nuradi melalui surat No 18.1/13294/2017 tertanggal 21 Desember 2017 lalu.Sementara 3.607,06 Ha dari 5.873, 06 Ha belum jelas dimana letaknya.

Hal tersebut mengemuka ketika Panitia Khusus eks HGU PTPN II DPRD Sumut menggelar rapat bersama Kepala Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono di gedung Dewan Jl. Imam Bonjol Medan, baru-baru ini.
Menurut Syamsul Qodri Marpaung Lc, (foto) anggota Pansus Lahan Eks HGU, dengan adanya pembatalan tersebut, maka diperkirakan akan muncul kembali masalah baru dalam proses penyelesaian lahan eks HGU yang sudah bertahun-tahun tidak bisa tuntas.
“Kita sangat berharap, jangan sampai berakhir tugas sebagai anggota Dewan, masalah lahan HGU ini tidak tuntas-tuntas,” katanya. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye