404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Sebuah Status di FB Yang Gambarkan Mudahnya Inspektorat Dikelabui Pemdes - SUARA KOMUNITAS
19/08/2018

Talentafm LOMBOK TENGAH,SK – Sebuah status di FB yang gambarkan mudahnya Inspektorat dikelabui Pemerintah Desa atau Pemdes. Status itu diposting oleh akun bernama Farhan Fahri yang tak lain akun milik Mantan Kaur Keungan sekaligus Bendahara Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Daya, Adi Firmansyah .

Salah seorang warga Desa Mekar Sari yang yak bersedia disebutkan namanya, memastikan kalau aku itu adalah benar milik Adi Firmansyah staf desa yang dulu diberhentikan oleh Kades Mekarsari, Azhar,S.Pdi. “Benar, itu memang akun milik mantan Kaur Keuangan, saya sering chat dengan beliau,”katanya.

Adapun status Adi Firmansyah ini kini jadi viral di Media Sosial. Dalam status itu ia mengaku kalau saat dirinya menjabat Kaur Keuangan dulu, diperintahkan Kades untuk menjual Beras Miskik atau Raskin yang kini disebut beras pra sejahtera atau beras rastra.

Berikut kutipan status tersebut secara lengkap:

Sy tantang yg mau audit rekening saya yaitu kepala desa mekar sari, dtangkan pengaudit yg paling handal skalipun jangan asl bicara depan orang banyak,justru yg harus di audit itu bukan sy tpi anda.kepala desa mekar sari telah memerintahkan sy menjual beras miskin desa mekar sari thn 2017 sebanyak 50 ton/3330 pis tidak temuan karna bapak dan perangkat lainnya telah berbohong kepada infektorat kita sama2memanipulasi data penerima 200 jadi 300 kk hapir di semua dusun mar,up data penerima,tuntut sy kalau sy bohong sy punya datanya sy siap memberi fakta yg di butuhkan dan sy siap menerima resiko apapun.ini yg harus di audit sebenarnya oleh penegak hukum yg jentelman.,bukan rekening sy yg mau di audit, org tau bhwa sy telah menjual tanah kan adik anda yg jdi calonya ohak.

Demikianlah status tersebut.

Status yang diduga kuat dari akun milik Mantan Kaur Keuangan Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Lombok tengah, Adi Firmansyah

Namun, saat dikonfirmasi via WA mengenai status dan akun tersebut, Adi Firmansyah hingga berita ini diposting tidak memberikan jawaban.

Ada beberapa hal yang menarik dari status tersebut, salah satunya soal telah melakukan kebohongan secara berjamaah yang dilakukan Pemerintah Desa Mekarsari, sehingga dugaan jual beras raskin yang dilakukan tahun 2017 berjalan dengan mulus.

Atas status tersebut, Kades Mekarsari, Azhar saat dikomfirmasi via WA-nya oleh Talentafm, hingga berita ini diposting belum juga memberikan jawaban.

Salah seorang Pemerhati Hukum, Lalu Arif Widya Hakim,SH via phone celulernya melihat peristiwa tersebut justeru jadi tamparan bagi pihak Inspektorat. Ternyata sangat mudah sekali bagi Pemdes untuk mengelabui lembaga auditor kabupaten tersebut. “Ini hanya baru satu desa yang mantan staf-nya bernyanyi. Kalau ini benar, maka bagaimana desa yang lain,”katanya.

Andaikan dirinya menjadi Inspektur lanjut Arif, tentu dirinya tidak semudah itu harus percaya dengan data dan informasi yang disampaikan Pemdes. Kini jalan sudah terbuka lebar bagi pihak aparat hukum untuk bertindak.”Kita semua masih ingat bagaimana aparat penegak hukum dulu penjarakan Kades Menemeng gara-gara jual raskin ini, kini aparat harus juga melakukan hal yang sama bila benar penjualan raskin juga terjadi di Desa Mekar sari,”tandasnya.

Adapun Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, HL.Aswatara,SH dihubungi via phone celulernya, dengan singkat mengatakan kalau pihaknya tidak bisa bertindak dengan hanya info melalui Media Sosial saja.”Tentu kita akan pelajari, kalau itu sudah soal jual raskin maka aparat penegak hukum yang punya ranah,”jelasnya. (ding)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye