404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pemasangan Plank Pemkab Deli Serdang Dipertanyakan - SUARA KOMUNITAS
14/04/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Pengembalian sewa menyewa tanah eks Pasar Tembung Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan lalu sudah dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kepada keluarga Ahli Waris Almarhum OK Sentol. Namun tiba-tiba berdiri plank yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Tanah dan Bangunan ini milik Pemkab Deli Serdang dimana luas tanah sekitar 1.120 M2, tanpa mencantumkan nomor dan tanggal sertifikat dari BPN.


Pemasangan plank ini diduga ada konspirasi dari pihak Kecamatan Percut Sei Tuan untuk menguasai eks Pasar Tembung tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, keluarga Ahli Waris Almarhum OK.Chaidir kini mempertanyakan berdirinya plank yang menyatakan lahan eks Pajak Tembung Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi milik Pemkab Deli Serdang.
Menurut Bang Din, salah seorang anak almarhum OK.Chaidir, sewa menyewa lahan Pajak Tembung Bandar Khalipah sudah habis dan telah dikembalikan Pemkab Deli Serdang kepada keluarga Ahli Waris sebagai pemilik lahan.
“Pemkab Deli Serdang sekitar setahun lalu sudah mengembalikannya kepada keluarga Ahli Waris Almarhum OK Sentol, yang merupakan ayah kandung dari Almarhum OK Chaidir,” ucapnya.
Disebutkan, sewa menyewa antara pihak Pemkab Deli Serdang dengan keluarga Almarhum OK Sentol terjadi 25 tahun. Makanya setelah jatuh tempo, pihak Pemkab Deli Serdang mengembalikan lahan kepada keluarga Ahli Waris Almarhum OK Sentol.
“Anehnya, tiba-tiba ada plank berdiri di areal eks Pajak Tembung yang mengklaim lahan tersebut milik Pemkab Deli Serdang tanpa disebutkan nomor dan tanggal Sertifikat dari BPN. Hanya dicantumkan luas areal sekitar 1.120 M2 dan lokasi Tanah Pasar Tembung di Jl.Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucapnya seraya menegaskan jelas telah terjadi dugaan penyerobotan tanah keluarga Ahli Waris Almarhum OK Sentol oleh Pemkab Deli Serdang.
Keluarga Almarhum OK Chaidir sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Deli Serdang dan mengakui status sewa menyewa tanah Pasar Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan sudah dikembalikan ke pemiliknya, dalam hal ini Keluarga Ahli Waris Almarhum OK Sentol. Plank tersebut diduga dibuat pihak Kecamatan bekerja sama dengan oknum-oknum terkait didalamnya.(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye