404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Ini Tiga Nama Panwaslu Rembang - SUARA KOMUNITAS
12/08/2017

 REMBANG, SK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menetapkan tiga nama untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang setelah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Tiga nama tersebut adalah; M Dhofarul Muttaqin, Amin Fauzi dan Totok Suparyanto.

Dua dari tiga nama tersebut sebelumnya telah memiliki pengalaman seputar penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan satu nama lainnya berlatar belakang jurnalis.

M Dhofarul Muttaqin tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PPK Kecamatan Kragan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang tahun 2015. Sedangkan Totok Suparyanto tercatat sebagai Ketua Panwas Kabupaten Rembang pada Pemilu yang sama.

"Dapat lolos dalam seleksi bagi saya adalah sebuah kehormatan, dimana dalam prosesnya dapat bersilaturrahmi dan berdiskusi dgn teman-teman pendaftar yang kesemuanya orang hebat.

Setelah diumumkan tiga besar dan dipercaya oleh Bawaslu Jateng bagi saya menjadi sebuah amanah yang harus dijawab dengan kinerja, sehingga kedepannya setelah dilantik akan total dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu," ucap Dhofarul Muttaqin.

Bawaslu Jawa Tengah sendiri telah mengumkan secara resmi nama-nama Panwas terpilih melalui laman resminya di www.bawaslu-jatengprov.go.id pada 8 Agustus 2017 pukul 00.00 WIB.

Sebelum ditetapkan menjadi tiga nama, sebanyak enam orang yang yang dinyatakan lolos seleksi wawancara oleh Panitia Seleksi dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu Jateng.

Keenam nama itu adalah; M Dhofarul Muttaqiin, M Syadili, Amin Fauzi, Sukarti, Totok Suparyanto dan Pujianto.

Selanjutnya, melalui mekanisme Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilakukan pada 31 Juli hingga 7 Agustus 2017, Bawaslu Jawa Tengah menetapkan tiga terbaik dari keenam kandidat untuk menjadi Panwas pada Pilgub Jateng 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. (RC)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye