404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Polda Sumut Bisa Diatur Pengusaha - SUARA KOMUNITAS
26/01/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Apapun alasan Kapolda Sumut, Forum Anak Bangsa tetap menuntut agar tersangka Mujianto cs segera ditangkap dan ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tak ada yang kebal hukum. Siapapun dia, apakah dia orang kaya ataupun anak bangsa di mata hukum sama,” tegas Marlon Purba (foto), Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Sumut saat temu pers, Kamis (25/1) terkait masalah dugaan penipuan yang dilakukan bos property di Medan, Mujianto terhadap H.Armen Lubis perihal penimbunan lahan tanah seluas 1 Ha di Kampung Salam Kelurahan Belawan II
Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.
Marlon sudah capek menunggu proses hukum ini diselesaikan, mulai mediasi Laporan Polisi No: LP/509/IV/2017/SKPT “II” tanggal 28 April 2017. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan semua saksi korban, saksi ahli maupun tersangka sudah dilaksanakan. Bahkan Poldasu sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya telah diputuskan dengan bukti sudah cukup. Sehingga Poldasu dalam suratnya dengan No:B/1397/XI/2017 menetapkan Mujianto sebagai Tersangka.
Anehnya, lanjut Marlon, setelah menunggu dua minggu, Polda Sumut belum juga menangkap dan menahan Mujianto. Menyusul panggilan dari Penyidik pada 4 Januari 2018 untuk membuat Berita Acara (BA) Konfrontir antara korban dengan kedua tersangka.
H.Armen Lubis dan Marlon Purba hadir dan menunggu sampai tiga jam, namun tersangka Mujianto tidak hadir. Kata Penyidik, Mujianto akan datang ke Polda Sumut 9 Januari 2018.
“Kami akui pada 9 Januari, tersangka Mujianto hadir, namun BA Konfrontir gagal karena sikap Mujianto dinilai arogan dengan seenaknya menaikkan kakinya ke atas kursi dan menyatakan “Saya tidak takut dan sesumbar mengatakan Polda bisa diaturnya”.
Selanjutnya pada BA Konfrontir ketiga 19 Januari 2018, Tersangka Mujianto tidak hadir. Alasan Penyidik dia hanya bisa hadir pada 25 Januari 2018 untuk buat BA Konfrontir ke empat.
Forum Anak Bangsa, sebut Marlon Purba tidak mau menunggu lagi. Karena tiga kali sudah cukup bukti yang menandakan Tersangka Mujianto tidak kooperatif. Sejumlah element yang tergabung dalam Forum Anak Bangsa Sumut akan melakukan demo besar-besaran ke Poldasu guna meminta Polda agar tersangka segera ditangkap. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye