404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Langgar Protokol Kesehatan, Warga Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial - SUARA KOMUNITAS
27/09/2020

Pakpak Bharat (Suara Komunitas.Net) – Sejumlah warga yang tertangkap basah tidak menggunakan masker dijatuhi
hukuman sanksi kerja sosial saat berlangsung Operasi Yustisia yang digelar Tim Gabungan Personil Koramil 07 Salak Kodim 0206/DR, Polres Pakpak Bharat dan Satpol PP Kab.Pakpak Bharat di Kota Salak Minggu (27/9)

Selain menjatuhkan sanksi, selama kegiatan operasi, tim gabungan juga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sesuai Perbup No 28 Tahun 2020 tentang Disipilin dan Protokol Kesehatan di Kabupaten Pakpak Bharat,Tim Gabungan juga mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun warga yang melanggar diberikan sanksi berupa Kerja Sosial membersihkan Sampah atau Pus up di tempat sebanyak 20 kali.

Kegiatan ini pun berjalan dengan aman dan lancar, serta masyarakat pun sudah banyak menerapkan Protokol Kesehatan untuk kepentingan bersama.(Pewarta : Simaibang, Editor : Tohap P.Simamora)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye