404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Bupati Kukuhkan 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat - SUARA KOMUNITAS
16/05/2017

MASAMBA (SK) — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (15/5), mengukuhkan 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat (RTB2M) di Halaman Upacara Kantor Bupati. Selain mengukuhkan 80 RTB2M, Bupati Indah juga melakukan pemasangan Rompi RTB2M secara simbolis yang disaksikan langsung Sekretaris Daerah Abdul Mahfud dan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Alauddin Sukri.

Bupati dalam sambutannya meminta seluruh pihak yang berkompeten untuk senantiasa mengambil peran dalam setiap upaya pencegahan sekaligus penanggulangan bencana, khususnya di Luwu Utara. “Sesaat yang lalu saya mengukuhkan relawan tanggap bencana berbasis masyarakat. Olehnya itu, saya berharap kepada kita semua untuk dapat mengambil bagian di dalam upaya pencegahan, sekaligus penanggulangan bencana,” ujar Indah.

Untuk bisa mengambil peran itu, kata Indah, semua harus bekerja keras mengedukasi masyarakat lainnya agar senantiasa tanggap dalam setiap ancaman bencana yang selalu saja ada, utamanya yang berada di lokasi rawan bencana. “Mari kita ambil peran ini dengan mengedukasi masyarakat lainnya, utamanya yang tinggal di wilayah rawan bencana, untuk senantiasa tanggap, karena saya yakin hasil kerja keras kita, tidak akan mengkhianati apa yang kita upayakan selama ini,” terang Indah lagi.

Sementara itu, Kalak BPBD Alauddin Sukri mengatakan, ada 3 aspek yang mendorong dibentuknya RTB2M. Ketiga aspek itu, kata Alauddin, adalah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011, dan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana sebagaimana diatur di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011. “Kami membentuk RTB2M ini didasari pada 3 aspek, yaitu UU 24 tahun 2007, Perda Nomor 9 Tahun 2011, dan Tupoksi BPB sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011,” ungkap mantan Sekretaris Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan ini.

Alauddin menambahkan, dalam melaksanakan upaya tanggap kebencanaan, BPBD melakukan tiga fungsi, yaitu fungsi koordinasi, fungsi komando, dan fungsi eksekusi. “Dalam melakukan upaya tanggap kebencanaan, kita melaksanakan tiga fungsi yang melekat pada BPBD, yaitu fungsi koordinasi, melakukan pencegahan kesiapsiagaan tanggap darurat. Fungsi komando, di mana fungsi ini ada jika terjadi tanggap darurat. Dan fungsi eksekusi, melakukan kegiatan mengeksekusi jika terjadi bencana, memberikan bantuan, dan merehabilitasi infrastruktur yang rusak,” pungkas Alauddin (Lukman Hamarong)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye