404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
PT. Inalum Diminta Bayar Tunggakan Pajak APU Rp.1,6 T - SUARA KOMUNITAS
21/02/2017

Medan (Suara Komunitas.Net)- Sengketa Pajak Air Permukaan Umum (APU) antara PT.Inalum–kini Badan Usaha Milik Negara (BUMN)–dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih berkepanjangan. Pada Senin (13/2) lalu beberapa anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara terpaksa terbang ke Jakarta menghadiri sidang Judical Review (JR). “Apapun ceritanya, DPRD Sumatera Utara melalui Komisi C meminta kepada PT.Inalum untuk segera mungkin melunasi tunggakan pajak APU Rp.1,6 triliun. Jika tidak dibayar, tunggakan bisa membengkak lagi dari saat ini,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumatera Utara, Drs.Hartoyo di Medan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sengketa pajak APU itu sudah berlangsung lama. Pihak PT.Inalum diduga sengaja mencari jalan agar tunggakan bisa ditekan semaksimal mungkin. “Saat ini Komisi C DPRD Sumut tetap mengawal persidangan sengketa perpajakan APU di Jakarta sejak 2016 lalu. Setidaknya dalam setiap persidangan, kita bergantian datang ke Jakarta memberikan penguatan hukum yang memayungi pelaksanaan pembayaran pajak APU PT.Inalum tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Hartoyo menyatakan, ia menghadiri sidang perpajakan APU di Jakarta, Senin (13/2) bersama Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ebenezer Indra Alamsyah, Muhri Fauzi, dan Melizar Latif. Kemudian disusul kunjungan pribadi anggota dewan ke tempat persidangan yang sama, di antaranya Dameria dan Philip.

Saat disinggung kenapa anggota Komisi C mengawal persidangan sengketa APU di Jakarta, Hartoyo mengatakan hal itu sangat penting. Sebab jika tidak didampingi, jalannya sidang bisa tidak terarah. “Itu yang kita tidak mau, apalagi pajak APU ada Perdanya,” tandasnya. Diakuinya, masalah sengketa pajak APU PT.Inalum (BUMN) sudah sampai ke pihak Kementerian Keuangan RI dan lainnya. Mereka menyarankan PT.Inalum membayar tunggakan Pajak APU tersebut. “Namun anehnya, pihak PT.Inalum tetap saja bertahan. Karena jika diperlama, pembayaran pajak APU nilainya bisa naik,” pungkas Hartoyo. (lubis)

Editor : Tohap P. Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye