404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
HGU No.92 Tahun 2003 Cacat Hukum - SUARA KOMUNITAS
17/04/2020

Deli Serdang – Suara Komunitas : Zakaria, selaku Ketua Kelompok Tani Maju Jaya didampingi sejumlah masyarakat, baru-baru ini menjelaskan, pada tahun 2012 pihaknya telah mengirim surat ke Camat Kutalimbaru tentang produk Kementrian Agraria dan Peta Pendaftaran No 35 tahun 1997 yang dijadikan sebagai dasar terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) No 92 Tahun 2003. Hal ini tidak beralasan lagi karena Isi Daftar Peta Tematik Identifikasi dari 51 kebun, ternyata Kebun Sei Mencirim tidak terdaftar lagi.
Sehingga masyarakat menilai, lahan seluas 434,48 hektar yang terletak di Pasar 5,7,8 dan 9 sebagai eks Kebun Sei Mencirim merupakan tuntutan Pengembalian Hak Atas Bidang Tanah untuk masyarakat yang diperjuangkan selama ini.
Keyakinan masyarakat itu diperkuat dengan terbitnya SK Gubsu No 304 tahun 1980 tanggal 11 Desember 1980 yang menjelaskan lahan seluas 135 hektar di Pasar, 1,2,3,4,5,7 dan 9 telah diterima sebanyak 161 kepala keluarga masing-masing 5.000 m2 oleh Badan Penyelesaian Persengketaan Tanah (BPPT) Sumatera Timur tahun 1966 dan kekurangannya akan direalisasikan tahun berikutnya.
Zakaria, yang juga mantan Kepala Desa itu menyebutkan, selain menyurati Camat Kutalimbaru tahun 2012 tentang kejanggalan penerbitan Sertifikat HGU tahun 2003, masalah ini telah mereka sampaikan pada rapat kordinasi Pengamanan Pengembalian Lahan Negara Milik PTPN II sesuai HGU No 92 Kebun Sei Semayang yang dilakukan Polrestabes Medan tanggal 28 Februari tahun 2020 di Mapolrestabes Medan.
Dalam rapat kordinasi itu, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Jaya menyampaikan informasi Sertifikat HGU No 92 tahun 2003 yang dikeluarkan BPN Deliserdang ada kejanggalan karena diterbitkan pada tanggal dan hari yang sama dengan proses pengukuran.
Selain itu, katanya lagi, ditemukan kejanggalan bahwa dalam kolom keterangan, lahan yang diperjuangkan masyarakat itu bagian dari PTP IX dan berada di Kebun Kwalanamu.

Pewarta : poling

Tagged on:

2 thoughts on “HGU No.92 Tahun 2003 Cacat Hukum

  1. Awal tahun 2020, diwarnai banyak Lahan di Okupasi oleh PTPN, warga yang sudah lebioh sepuluh tahun tetap saja di ‘ USir Paksa’. Hukum ternyata bukan membela yang benar tapi benarlah dugaan orang jika ; Hukum membela yang bayar”.

    Banyak Warga memberikan Kuasa dan mengajukan tuntutan PEMBATALAN Sertifikat HGU menggugat BPN Setempat dan kemudian Masuk PTP menjadi Tergugat Intervensi, dan sesuai data kami baa warga kalah semua terbentur Prosedur dan Limit waktu pengajuan Gugaan yg kadaluarsa.

    Dari beberapa dokumen putusan yg sempat kita baca, ada KEKURANGAN DALIL yang dijadikan dasar untuk membatalkan Sertifikat HGU sebagai Profuk KTUN tsb dan Itulah yang ‘ TIDAK DIKETAHUI’ Warga /kelompi Tani atau[pun Kuasa Hukumnya. Ada banyak kesalahan, pelanggaran Prosedur dan KEsalahn Objek dari Sertifkat HGU tsbg namun sayang ‘ TIDAK DI PERSOLAKAN’ sehingga serangan2 yg dibuat kandas….

    Grup Sharing Contact:
    WA : 0813 77 25 0377
    atau Ketik di Youtobe : Judul :
    HGU Di atas tanah garapan.

  2. Awal tahun 2020, diwarnai banyak Lahan di Okupasi oleh PTPN, warga yang sudah lebioh sepuluh tahun tetap saja di ‘ USir Paksa’. Hukum ternyata bukan membela yang benar tapi benarlah dugaan orang jika ; Hukum membela yang bayar”.

    Banyak Warga memberikan Kuasa dan mengajukan tuntutan PEMBATALAN Sertifikat HGU menggugat BPN Setempat dan kemudian Masuk PTP menjadi Tergugat Intervensi, dan sesuai data kami baa warga kalah semua terbentur Prosedur dan Limit waktu pengajuan Gugatan yg kadaluarsa.

    Dari beberapa dokumen putusan yg sempat kita baca, ada KEKURANGAN DALIL yang dijadikan dasar untuk membatalkan Sertifikat HGU sebagai Profuk KTUN tsb dan Itulah yang ‘ TIDAK DIKETAHUI’ Warga /kelompi Tani atau[pun Kuasa Hukumnya. Ada banyak kesalahan, pelanggaran Prosedur dan KEsalahn Objek dari Sertifkat HGU tsbg namun sayang ‘ TIDAK DI PERSOLAKAN’ sehingga serangan2 yg dibuat kandas….

    Grup Sharing Contact:
    WA : 0813 77 25 0377
    atau Ketik di Youtobe : Judul :
    HGU Di atas tanah garapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye