404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
PTPN-II Lakukan Okupasi, Rakyat Menggugat Ke PTUN Medan - SUARA KOMUNITAS
17/04/2020

Deli Serdang – Suara Komunitas : Kelompok Tani Maju Jaya mengajukan gugatan ke PTUN Medan untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan eks HGU PTPN II Kebun Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang seluas 434,38 hektar.
Anggota Kelompok Tani Maju Jaya ini adalah warga Desa Sei Mencirim dan Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru yang sudah lama berdiam di lokasi tersebut.
Menurut Ketua Kelompok Tani Maju Jaya, Zakaria yang didampingi Sekretaris Alfian, pihak PTPN II telah melakukan pembersihan (okupasi) lahan yang di atasnya telah ada rumah, tanaman keras dan palawija milik anggota Kelompok Tani Maju Jaya.
“Akibat tindakan pembersihan itu, Anggota Kelompok Tani telah dirugikan pihak PTPN-II,”katanya.


Zakaria yang pernah menjadi kepala desa Sei Mencirim menjelaskan, perjuangan masyarakat untuk mengelola lahan eks kebun itu sudah berlangsung sejak tahun 1965. Namun hingga saat ini, belum berhasil.
“Atas nama Kelompok Tani Maju Jaya, warga telah menyurati Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kejati Sumut, Kapolrestabes Medan dan Bupati Deliserdang tanggal 3 Februari 2020 lalu,yang berisi permohonan perlindungan hukum. Kami sangat berharap masalah ini segera dituntaskan sehingga tidak berlarut-larut,”lanjutnya.
Menurutnya, ada sejumlah dokumen yang sah menjadi pegangan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Jaya, yakni : Sertifikar HGU no 92/2003; Peta Pendaftatan No 35 tahun 1997 dan Daftar Isi Peta Tematik Identifikasi.
Surat-surat inilah yang mereka jadikan sebagai dasar gugatan ke PTUN Medan yang terdaftar dengan No 37/6/2020/PTUN Medan tertanggal 12 Maret 2020.
Sebelum mengajukan gugatan, sebutnya, pihaknya pun menyurati Menteri ATR/BPN RI, Kakanwil Kementrian ATR/BPN Sumut, dan Dirut PTPN II Tanjungmorawa tertanggal 28 Januari 2020 lalu.

Pewarta : Poling

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye