404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pansus Lahan HGU Sampaikan 4 Langkah Strategis - SUARA KOMUNITAS
13/10/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Anggota Pansus Eks HGU PTPN II, Syamsul Qodri Marpaung Lc, mengakui telah menemui Menko Polhukam Wiranto terkait penyelesaian lahan eks HGU PTPN II yang sudah dilepas sejak lama untuk diberikan kepada masyarakat Sumut.
Demikian disampaikan Syamsul Qodri Marpaung Lc seusai Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan Kepala Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono, baru-baru ini
Saat itu, lanjutnya, Pansus sudah menyampaikan akar masalah lahan, mulai dari pembiaran penelantaran lahan pasca HGU PTPN II berakhir, kejanggalan BPN mengeluarkan izin HGU PTPN II yang tanahnya belum clean and clear. Bahkan klaim sepihak warga tanpa alas hak apapun. Termasuk belum adanya realisasi tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha untuk didistribusikan kepada masyarakat walau sudah ada pelepasan asset oleh Meneg BUMN.

Syamsul Qodri Marpaung (foto) mengakui ada empat kesimpulan strategis yang disampaikan kepada kepada Menko Polhukam. Pertama, menyepakati permasalahan tanah eks HGU PTPN II di Sumut mengandung “bom waktu” persoalan hukum dan keamanan.  Kedua, akar masalah berada di pusat dan daerah. Ketiga, Menko Polhukam segera membuat anatomi persoalan dan mengundang para pihak mengkoordinasikan penyelesaian. Keempat, Pansus secepatnya menyampaikan rekomendasi ke Presiden RI.
“Kita berharap dan berdoa agar masalah lahan eks HGU PTPN II dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” kata Syamsul Qodri Marpaung asal Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Asahan, Batu Bara dan Kota Tanjung Balai. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye