404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
3 Tahun Menunggu Panggilan PTPN III - SUARA KOMUNITAS
06/05/2019

Medan (Suara Komunitas.Net) – Selama tiga tahun lebih Iqbal, penduduk Gg.Mafolu 14 Pekan Labuhan Kecamatan Labuhan Kabupaten Deli Serdang menanti dengan sabar untuk bisa menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN III.
Namun kesabaran ada batasnya dan berimbas dengan kekesalan yang panjang. Sang Ibu Iqbal, Dra.Laila Rosada Lubis, merasa kecewa dengan oknum Zulfahmi, penduduk Marelan, Kota Medan yang juga kawannya. Sebelumnya, uang Rp.50 juta sudah diberikan kepada oknum Zulfahmi pada November 2015 dan 2016 namun janji memasukkan Iqbal jadi pegawai PTPN III tidak kunjung tiba.
Kesal dengan janji tinggal janji, akhirnya Dra Laila Rosada Lubis memberikan kuasa kepada Hafid Akbar, SH dan K.Hansen WNP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berlian Indonesia yang berkantor di Jl.Imam Bonjol Medan.
Proses penagihan janji bisa masuk pegawai PTPN III dengan oknum Zulfahmi juga berlangsung alot dan masih diwarnai janji ke janji. Bahkan oknum Zulfami sempat menyuruh Haidz Akbar, SH mendatangi isterinya, Empu Hanum yang merupakan Kepala UPTD BP4 Pertanian dan Perikanan di kawasan Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun penyelesaian yang diharapkan tidak terwujud.
Isteri Zulfahmi, Empu Hanum, SPt saat ditemui ternyata bersikukuh tidak ingin menyelesaikan keuangan yang diambil suaminya.
“Perbuatan suami saya tidak dapat dilimpahkan ke isteri, dan itu urusan suami saya,” kata Hafidz di Medan menirukan ucapan Empu Hanum.
Menurut Hafidz Akbar, LBH Berlian Indonesia akan mengupayakan masalah dugaan penipuan tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya, oknum Zulfahmi mengaku uang Rp.50 juta yang diberikan Dra.Laila Rosada Lubis sudah diberikan kepada Direksi PTPN III. Namun Zulfahmi tidak bersedia menyebut nama yang menerima uang tersebut. (okta)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye