404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Suami Kawin Lagi, Abaikan Isteri dan Anak - SUARA KOMUNITAS
26/01/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Paidi, penduduk Desa Damar Rambe,Kabupaten Deli Serdang, suami dari Syahrani, penduduk Desa Pasar Baru Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dinilai tidak manusiawi. Karena tidak menafkahi isteri dan anaknya selama hampir 4 tahun, ia malah kawin lagi dengan wanita lain pujaan hatinya.


Bahkan untuk memuluskan hajatan perkawinannya, Paidi cuma mengirimkan surat cerai sepihak melalui seseorang yang diberikan kepada ayah kandungnya Syahdan M.Nur. Tak senang diperlakukan semena-mena oleh Paidi, Syahrani ditemani orang tua serta Syamsir dan pengacaranya, B.Sitorus mengadukan perlakuan suaminya ke Mapolres Deli Serdang baru-baru ini.
“Suami macam apa dia, sudah tidak mau mempertanggungjawabkan isteri dan anaknya selama 4 tahun, dia mau kawin lagi.Jadi kami ini dianggap apa.Sampah dan orang buangan,” kata Syahrani bernada emosi, Rabu (24/1).
Menurut Syahrani, pihak keluarganya akan mengusut perihal perkawinan suaminya dengan wanita lain tersebut.
“Kami juga akan mempertanyakan kepala desa dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengeluarkan surat menikah suaminya,” ujar Syahrani.
Diakui Syahrani, surat cerai yang dikeluarkan untuk Paidi itu tidak sah, Sepihak. Tanpa ditandatanganinya. Ia menginginkan surat cerai secara hukum dari Pengadilan Agama sesuai ketentuan. Bukan cerai di bawah tangan.
“Kami minta Kepolisian Resort Deli Serdang untuk menangkap suami saya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menelantarkan keluarganya,” kata Syahrani seraya menambahkan jika sudah resmi cerai, Paidi harus membiayai puteranya, Habibi, termasuk biaya sekolahnya.
Beberapa bulan kemudian setelah menikah, Paidi meninggalkan isterinya yang saat itu sedang mengandung puteranya, Habibi. Sedihnya lagi, saat persalinan, Paidi tidak membiayai persalinan dan tidak pernah melihat puteranya, Habibi. Hal itu berlangsung selama empat tahun.
Sementara Syahdan M.Nur, ayah Syahrani menegaskan Paidi sudah menghinanya karena mengirim surat cerai secara sepihak dan menelantarkan putrinya selama empat tahun.
“Kami akan tuntut Paidi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Syahdan seraya mengakui Paidi tidak lagi tenaga honor di PTPN III. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye