5 Juli 12 | 10:35
Penempatan joning atau blok pedagang yang berada dipasar soreang memang masih belum tetata dengan baik,melirik terhadap kesalahan, kita mungkin belum begitu tahu dimana letak kesalahan atau mungkin dari pihak UPTD Pasar Soreang tidak begitu Tegas Dalam menempatan para pedagang. Sesaat tim crew radio komunitas Cahaya Fajar mengadakan peninjauan setelah ada tugas bekerja sama dengan combain dengan tema Pasar Sehat, meninjau masih banyak yang harus diperhatikan dan disoroti sesuai tema pasar sehat. Yang paling menjadi sorotan dan menjadi pertanyaan baik itu terhadap pedagang maupun kepada petugas UPTD pasar soreang mengapa disetiap joning atau blok pedagang selalu ada pedagang ayam disetiap selaselanya.Hal ini menjadi pertanyaan pasalnya menjadi pemandangan yang kurang indah. Winarsih ( 42 ) pedagang ayam dipasar soreang mengatakan saat ditanyai crew mengataka” abdi tos lami pak icalan hayam dilapak ieu saemut abdi te aya anu miwarang supados lapak abdi ngalih nu penting iuran restribusina we lancer”(red.Bhs sunda) Saya sudah lama berjualan ayam dilapak ini namun belum ada yang menyuruh saya harus pindah berjualannya yang penting uang iuran restribusinya lancer.(ungkap Winarsih) Sebetulnya para pedagang memang mengharapkan pembenahan jalur atau blok parapedagang dengan deretan yang sama tidak bercampur baur dengan pedagang jenis dagangan yang lain namun sampai saat ini belum ada yang menata/membenahi baik itu dari petugas UPTD maupun dinas terkait yang pasti uang iuran restribusi lancer setiap ada pungutan. Winarsih menambahkan bahwa sangat mengharapkan sekali pembenahan joning / blok penempatan pedagang dengan karakter jenis dagangannya masing-masing disamping indah dipandang mata juga harga penjualan bias sama tidak saling menimpah psalnya pedagang ayam bias kompak untuk menentukan harga kalau jualannya berpencaran bias saja harga saling bersaing karena tidak ada kesepakatan.winarsih mengharapkan adanya penataan dari pihak UPTD tentang pengaturan joning atau blok penjualan supaya seragam(ungkapnya)
30 Juni 12 | 09:19
Para pedagang di pasar Soreang kabupaten Bandung, meragukan program pasar sehat di pasarnya, hal itu dikarenakan terlalu banyak persoalan yang harus dibenahi untuk tercapainya program tersebut, selain dari kemauan para pengelola pasar dan terutama banyak aspek yang sudah sangat sulit untuk dibenahi.
22 Juni 12 | 13:32
Warga Kampung Cimala RT 07 dan RW 08 Desa Cukanggenteng , Pasirjambu , Bandung akan segera mendapat giliran untuk pembuatan E-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) , semua warga dinjurkan untuk segera melengkapi persatan persaratan agar bisa mendapatkan pelayanan E-KTP. Ada persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh warga agar bisa mendapatkan E-KTP tersebut . Menurut Yayan (45) ,ketua RW 07 Kampung Cimala , untuk Desa Cukanggenteng dijadwalkan awal bulan Juni nanti akan melaksanakan pembuatan E-KTP secara masal , sehingga sekarang dilakukan percobaan kepada aparat desa sampai para ketua RW , RT , dan kader PKK. “ Dari pihak desa kami ditugaskan untuk mengirim 10 warga untuk pembuatan E-KTP ,namun ternyata karena syaratnya harus sama antara nomor NIK (nomor induk KK) atau KTP lama dengan surat panggilan , sehingga banyak warga kami yang gagal tidak bisa dibuatkan sekarang ,malah yang lucunya kepala desa kami tidak mendapat surat panggilan ,ada juga warga yang sudah lama meninggal dunia ada surat panggilannya “ ujarnya . Ada banyak data surat panggilan yang tidak cocok dengan data dari KK (kartu keluarga) atau pun KTP lama warga , sehingga warga yang bersangkutan dianjurkan untuk membuat KK yang baru , yang disebut KK siak . Hal itu disampaikan oleh Nandang (50) ,Kadus Desa Cukangenteng , kelalaian pihak pemerintah dalam membut data surat panggilan warga yang entah darimana datanya sehingga tidak sesuai dengan data di dalam KK ,sehingga menyulitkan warga dalam proses pembuatan e- KTP . “ Nama saya di KK Nandang Wiandi tapi di surat panggilan hanya tercantum Nandang saja , saya tidak diijinkan mendapat e-KTP kalau tidak membuat dulu KK yang baru yang disebut KK SIAK ,biayanya tujuh ribu rupiah apalagi warga yang KK nya hilang harus membuat surat kehilangan dari polsek . Pembuatan E-ktp tersebut gratis selama proses pembuatan masal , tapi kenapa pemerintah tidak hati hati dalam pembuatan data surat panggilan ,sekiranya terjadi ketidak sesuaian antara data di surat panggilan dengan kk warga , pemerintah tidak menyulitkan warga untuk membuat KK baru , apalagi terbukti data di KK yang lama sesuai dengan KTP lama .