404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pemdes Harus Bisa Memanfaatkan Potensi Desa Untuk Kepentingan Warga - SUARA KOMUNITAS
28/04/2018

Sambelia,SK- Desa merupakan unsur terkecil dari sebuah pemerintahan. Berdirinya desa karena didalamnya ada kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang kehidupan, suku, agama, ras dan antar golongan atau disebut dengan SARA.

Pemerintah kecamatan sebagai instansi pemerintah yang bernaung dan bertanggungjawab kepada pemerintah daerah (pemda) dapat berperan sebagai badan pengawas dan pembinaan pemerintah desa (pemdes). Pemerintah kecamatan dalam hal ini camat harus berperan aktif membantu pemdes dalam membentuk tatakelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat undang-undang.

Sumber Daya Alam (SDA) yang di pedesaan harus bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan warga. Hal ini dikatakan camat Sambelia Drs. Zaetul Akmal ketika jurnalis media komunitas Speaker Kampung menyambagi kantornya, pada (24/4).

Dikatakan Akmal, setelah pemda melimpahkan wewenang kepada kecamatan maka, pemerintah kecamatan harus mampu membina kerjasama secara intensif dengan pemdes. Bagaimana tekhnis membangun jaringan, memanfaatkan potensi desa untuk kepentingan masyarakatnya.

Sambelia secara umum katanya memiliki potensi andalan yang harus dikembangkan. Seperti, potensi pariwisata di Desa Padak Guar, Labuhan pandan, Sugian, Belanting, Dara Kunci, Obel-obel dan Madayin. Selain itu, pemdes diharap bisa menjalin kerjasama dengan para investor dengan pemberian izin tambak udang dan mutiara di Labuhan Pandan dan PLTU di Padak Guar dan ini tentu harus melalui amdal.

Disamping itu, potensi desa lainnya yang di rasa cukup potensial untuk di kembangkan adalah ekowisata Aik Kalak dan air terjun Tibu Dalem, Desa Sambelia. Potensi-potensi desa seperti itu belakangan ini kurang mendapat perhatian. Padahal katanya, penting untuk dikembangkan. Akmal berharap, pemdes harus punya terobosan baru jika ingin mengembangkan desanya.

Cara untuk mengembangkan potensi desa tersebut salah satunya adalah dengan membangun jaringan komunitas kepemudaan seperti mendirikan Kelompok sadar wisata (pokdarwis) di desanya masing-masing.

“Jika potensi ini bisa dikelola dengan melibatkan semua unsur masyarakat maka, secara tidak langsung bisa menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran,” jelas Akmal.

Dari Sebelas desa di kecamatan Sambelia menurut Akmal, hanya tiga desa yang tidak masuk desa pengairan (pantai) yakni Desa Sambelia, Senanggalih dan Bagek Manis. Meskipun begitu lanjutnya, ketiga desa itu punya potensi yang bisa dikelola.

“Jangan bangga desa mendapat dana besar dari pemerintah, namun bagaimana upaya pemdes terus memacu potensi yang ada untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Akmal, pemdes harus lebih maksimal bekerja untuk kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. Tentu dengan merangkul semua elemen masyarakat dalam pengambil keputusan arah pembangunan desa kedepan.

Begitupula, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu dikembangkan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk kemandirian desa itu sendiri. Semua lembaga desa harus dilibatkan dalam penyususnan RPJMDes agar tercipta tatakelola pemerintahan yang transparan. (Fikri)

Foto Speaker Kampung.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye