404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Legalitas Poktan Hasadaon Manorsa Sudah Jelas - SUARA KOMUNITAS
29/11/2018

Simalungun (Suara Komunitas.Net) – Binsar Lingga, dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Wilayah Siantar-
Simalungun kembali menegaskan legalitas 60 Kelompok Tani (Poktan) yang mengelola Hutan Jangka Pendek
(RPPHJd), termasuk Kelompok Tani Hasadaon Manorsa yang diberi kewenangan mengelola hutan Sigiring-
Giring yang berlokasi di Nagori Purba Sipinggan dan Kelurahan Haranggaol.


Penegasan itu disampaikan Binsar Lingga dihadapan 60 perwakilan Kelompok Tani yang mengikuti Sosialisasi
Pengelolaan Hutan Jangka Pendek di Sondi Raya, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu
(28/11).
Binsar Lingga juga menghimbau agar setiap kelompok tani yang bermitra dengan Dinas Kehutanan tetap
mengelola kawasan hutan yang sudah ditetapkan.
Apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju atas kehadiran Kelompok Tani, katanya, bisa juga pihak kelompok
tani membuat laporan kepada pihak Kepolisian, jika benar-benar sudah mengganggu atau mengusik kerja
kelompok tani. (soemardi)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye