404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kesadaran Perempuan Mewujudkan Kesetaraan Gender - SUARA KOMUNITAS
13/03/2017

Surabaya (Suara Komunitas)– Kesetaraan Gender bukanlah hal baru, baik di kalangan akedimisi maupun aktivis di Indonesia. Namun implementasi di masyarakat tidaklah sesuai dengan yang diharapkan. Mengapa muncul ketidakadilan dan kekerasan yang membuat posisi perempuan di sekitar kita? Pemahaman keadilan gender yang masih jauh dari harapan, serta perubahan prilaku dalam kesetaraan merupakan masalah kunci dalam upaya mewujudkan masyarakat yang setara.

Gender Equality atau Kesetaraan Gender membuat laki – laki dan perempuan dapat memiliki status dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hak-hak dan kemampuannya secara penuh dalam memberikan konstribusi kepada pembangunan politik maupun sosial budaya. Pemberdayaan terhadap perempuan dan hak-haknya akan membuat mereka mampu menentukan sendiri agenda hidupnya, mengembangkan keterampilannya, dan memecahkan masalahnya sendiri, serta berbuat dan berbicara atas nama mereka sendiri.

Membicarakan keadilan dan kesetaraan tak hanya mempertimbangkan antara laki-laki dan perempuan, namun lebih kepada upaya atau kolaborasi yang bisa dilakukan bersama. Lantas bagaimana cara mengimlplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari tanpa meninggalkan kodrat, baik sebagai laki-laki maupun perempuan?

Menurut penulis, Kesetaraan Gender akan terwujud jika perempuan menyadari Kemampuannya. Peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. Dari arti diatas sudah terlihat jelas perbedaan keduanya, namun seringkali orang-orang mengartikannya sama.

Lalu bagaimanakah kesetaraan gender di dalam islam? Benarkah islam menyebutkan adanya kesetaraan gender antara wanita dan pria? Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Namun yang perlu digaris bawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki. Pandangan Islam mewujudkan keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan kesamaan. Konsep kesamaan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Sementara kesamaan adalah menyamakan antara dua hal tanpa adanya perbedaan.

Sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran agar bisa bergandeng tangan dengan lelaki dalam pembangunan. Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di balik gerakan emansipasi. Kalaupun ada, itu kembali ke niat orang atau kumpulan yang memperjuangkannya, serta latar belakang yang memotivasinya.

(http://www.kompasiana.com)

Kesetaraan gender dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah persamaan kodrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki. Jika kita lihat dari fisik, seorang wanita dan laki-laki jelas sangat berbeda. Secara psikologis menyebutkan adanya perbedaan antara wanita yang 90% menggunakan perasaan dan sisanya adalah logika dan sangat berbanding terbalik dengan laki-laki yang 90% menggunakan logika dan sisanya adalah perasaan.

Kenyataannya masih banyak hambatan dalam pendekatan kesetaraan gender, kenapa? karena adanya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif, perlindungan hukum yang dirasakan masih kurang, dan adanya budaya (adat istiadat) yang biasakan gender. Contoh ketidakadilan gender atau diskriminasi gender yaitu kurangnya pemahaman masyarakat akan akibat dari adanya sistem struktur sosial dimana salah satu jenis (laki-laki maupun perempuan) menjadi korban. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi manusia.

Namun, sampai saat ini perempuan sering dianggap sebagai sosok pelengkap. Ketidakadilan gender ini sering terjadi dalam keluarga dan masyarakat, bahkan dalam dunia pekerjaan pun terjadi diskriminatif atau ketidakadilan gender dalam berbagai bentuk, yaitu:

Pertama, Stereotip/ Citra Baku, yaitu pelabelan terhadap salah satu jenis kelamin yang seringkali bersifat negatif dan pada umumnya menyebabkan terjadinya ketidakadilan. Misalnya, karena perempuan dianggap ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru Taman Kanak-kanak. Padahal disisi lain laki-laki pun bisa menjadi sekertaris tidak hanya perempuan saja.

Kedua, Subordinasi/ Penomorduaan, yaitu adanya anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah atau dinomorduakan posisinya dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Contoh: dari Sejak dulu, perempuan mengurus pekerjaan domestik sehingga perempuan dianggap sebagai “orang rumah” atau “teman yang ada di belakang”.

Ketiga, marginalisasi/ Peminggiran, yaitu kondisi atau proses peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari arus/pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan. Misalnya, perkembangan teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.

Keempat, Beban Ganda/ Double Burden, yaitu adanya perlakuan terhadap salah satu jenis kelamin dimana yang bersangkutan bekerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Mengapa Beban Ganda bisa terjadi? Berbagai observasi menunjukkan bahwa perempuan mengerjakan hampir 90 persen dari pekerjaan dalam rumah tangga. Dan bagi perempuan yang bekerja di luar rumah, selain bekerja di wilayah publik, mereka juga masih harus mengerjakan pekerjaan domestik dan sebagainya.

Kelima, Kekerasan/ Violence, yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikologis seseorang, sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik (perkosaan, pemukulan), tetapi juga nonfisik (pelecehan seksual, ancaman, paksaan, yang bisa terjadi di rumah tangga, tempat kerja, tempat-tempat umum. http://fentimustaotinah03.blogspot.co.id

Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan sosialisasi bahwasannya perempuan juga mempunyai hak untuk berkedudukan setara dengan laki-laki.Dan penting bagi perempuan untuk mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Karena untuk hal tertentu perempuan tidak bisa menduduki posisi laki-laki dalam menjaga kehormatan dan melindungi perempuan itu sendiri.

Selain itu, memberikan hak yang sama dengan laki-laki, dengan tetap melindunginya akan menjadikan perempuan merasakan keadilannya sudah terpenuhi secara utuh. Maka keseimbangan kehidupan pun akan terwujud. Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya, Kesetaraan gender juga tidak diartikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan perubahan keputusan bagi dirinya sendiri tanpa harus di bebani konsep gender.

Tuti Haryati, Al Azhaar FM 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye