404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Karut Marut Soal Lahan Di Tegalontar Pekalongan, Diratakan Tanpa Ganti Rugi - SUARA KOMUNITAS
08/11/2017

Pekalongan, Suarakomunitas. – Kasus pembuldozeran tanah milik warga, di Desa Tegalontar Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan ternyata makin panjang. Setelah sebelumnya pihak Pejabat (Pjs) Kepala Desa Tegalontar mendatangi ibu korban di Petarukan Pemalang, Senin (06/11) Faruk Muhammad mengklarifikasi masalah tersebut langsung ke lokasi kejadian di Desa Tegalontar dan Kelurahan Sragi, Pekalongan.

“Kemarin jam o9.00 WIB saya mencoba klarifikasi soal tanah saya. Pertama saya menghadap ke Kades Tegalontar. Komunikasi terkait permasalahan saya, setelah ngobrol panjang, intinya bahwa tanah saya tidak terkena jalan tol maupun digunakan untuk material jalan tol,” ujarnya kepada Wartadesa, Selasa (07/11).

Baca: Kades Tegalontar datangi pemilik tanah yang digusur tanpa kesepakatan dengan pengembang tol

Belum Ada Kesepakatan Dengan Warga, Tanah Ini Digusur Untuk Rest Area Tol

Faruk melanjutkan, Kades Tegalontar menjelaskan bahwa, tanah tersebut pemanfaatannya bukan untuk jalan tol, hanya untuk menempatan material tol dalam waktu tiga tahun kedepan. Itupun sebenarnya belum kena, karena posisi tanah tersebut berada di Tegalontar, sementara pengadaan tanah untuk jalan tol berada di Kelurahan Sragi.

Menurut Kades Tegalontar, lanjut Faruk, tanah miliknya diratakan dengan tanah lantaran H. YN dan R  yang mempunyai tanah di sisi tanah miliknya, meminta pihak tol (kontraktor tol) secara langsung untuk membeli tanah mereka. Kedua orang tersebut menyarankan ke PT SMJ untuk membeli tanah mereka dengan memastikan tanah milik korban  akan dijual juga. Mereka menjanjikan akan menghubungi kami (Faruk maupun keluarga). Namun hingga saat ini, meski tanah sudah dibuldozer (diratakan) tidak ada komunikasi, baik dari PT SMJ maupun dua orang yang menjanjikan menjadi penghubung.

Kades Tegalontar kembali menyampaikan, masih menurut Faruk, Tidak ada klarifikasi dari pihak manapun kepada keluarga Faruk di Pemalang, setelah permasalahan tersebut muncul di permukaan, baru ada yang mengklarifikasi, yakni Kepala Lurah Sragi yang menanyakan kepada Kades Tegalontar terkait masalah tersebut.

“Yang klarifikasi dari pihak lurah Sragi menayakan kepada lurah (Kades) Tegalontar, selanjutnya dikomunikasikan kesaudara saya. Sehingga lurah Sragi dan Tegalontar kerumah saya yang ada di Pemalang,” tutur Faruk.

Faruk sempat menanyakan prosedur pembebasan lahan yang digunakan oleh kontraktor tol, namun pihak Kades Tegalontar tidak tahu-menahu hal tersebut karena bihak kontraktor tol belum ada komunikasi dengan pemerintah desa setempat.

“Lurah (Kades) Tegalontar menyarankan saya ke lurah Sragi untuk lebih detailnya karena lurah Sragi yang ditugasi PT. SMJ, dalam hal ini yang mengawal pembebasan tanah di Sragi.” Lanjut lelaki berkacamata ini.

Datangi Lurah Sragi

Setelah mendapat informasi agar menghubungi lurah Sragi, Faruk sekitar pukul 14.00 WIB (06/11) mendatangi Kantor Kelurahan Sragi untuk menanyakan lebih lanjut sekaligus untuk klarifikasi terkait tanahnya yang diratakan dengan tanah tanpa adanya pembicaraan dan gantirugi.

“Saya mengklarifikasi soal tanah saya yang didoser (diratakan dengan tanah), ada tanah yang dijarah dan banyak pohon pisang dan pohon lain ditebang maupun diambil karena efek dari isu miring bahwa tanah saya dijual, dan itu benar adanya (isu tersebut).” Ujar Faruk.

Kemudian Faruk dan lurah Sragi beserta Kades Tegalontar meninjau langsung lokasi tanah tersebut. “Pihak lurah Sragi menyayangkan adanya tanah yang kedoser (diratakan) dan pihaknya minta maaf karena kecolongan ada tanah yang kedoser sementara mereka tidak tahu. Padahal sebelumnya menurut klarifikasi lurah (Sragi), tanah yang punya saya jangan sampai tersentuh karena belum ada kesepakatan (ganti rugi).” Lanjut Faruk.

Terkait kejadian pelanggaran tersebut, Faruk meminta lurah Sragi memfasilitasi permaslahan tersebut ke pihak PT SMJ. “Saya menegaskan jika peruntukannya untuk swasta, tanah saya belum tertarik untuk dijual, apalagi untuk material tol yang waktunya hanya sebentar. Jadi saya menyarankan untuk disewakan. Jika tidak maupun ya gak masalah.” Ujar Faruk.

Sementara itu Kepala Dusun Kelurahan Sragi, Woko, setelah melihat kondisi tanah dan foto-foto kejadian pembuldozeran tanah milik warga tanpa siijin pemiliknya tersebut berjanji kepada korban untuk meneruskan permasalahan tersebut ke PT SMJ.

“Dari pihak kadus menjanjikan akan ngabarin (memberi kabar) secepatnya, paling ngak besok (hari ini) itupun setelah ketemu dengan pihak tol, karena tidak bisa asal tuk (datang) langsung ketemu pihak tol.” Lanjut Faruk.

Hingga berita ini dimuat, Faruk mengungkapkan bahwa pihaknya belum dihubungi oleh lurah Sragi maupun pihak tol. (Eva Abdullah)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye