404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Jelang Pemungutan Pilkades Serentak, Panitia Was-Was. Ada Apa Gerangan? - SUARA KOMUNITAS
22/10/2018

Talentafm LOMBOK TENGAH,SK – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Tengah tinggal beberapa hari lagi, namun  satu masalah signifikan membuat panitia hampir disemua desa, terutama Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) jadi was-was dan malah khawatir. Karena ternyata masih ada warga yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Panitia Pilkades Desa Menemeng, Yudika Wardana

Ketua Panitia Pilkades Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata, Yudika Wardana melalui phone celulernya Senin 22/10/2018 kepada Talentafm menuturkan, dari pengakuan hampir seluruh panitia pilkades serentak antara 10 hingga 20 orang per dusun ada warga yang ternyata tidak terdaftar dalam DPT.

Akibatnya ratusan warga Lombok Tengah yang namanya tidak terdaftar dalam DPT Pilkades serentak terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkades yang akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 24 oktober 2018. “Tetapi berapa jumlah warga yang tidak masuk DPT untuk masing-masing desa yang Pailkades saya kurang tahu pasti, tapi total semua se-Lombok Tengah ratusan lebih,”kata Yudika.

Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut lanjut Yudika, Pemkab melalui  Bupati Lombok Tengah bisa membuat Surat Edaran (SE) yang menyatakan kalau warga yang tidak masuk DPT namun sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan KTP mereka yang  masih berlaku untuk mencoblos.

Hal yang sama pernah dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Gubernur beberapa waktu lalu. Dimana warga yang tidak masuk DPT bisa tetap menyalurkan haknya dengan syarat sudah mempunyai hak pilih, memiliki KTP dan memiliki suarat undangan.”Kita sangat berharap hal yang sama bisa diberlakukan lagi pada Pilkades serentak ini,”harapnya.

Karena kalau tidak, banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih akibat tidak terdaftar pada DPT bisa memicu masalah besar akibat kemarahan warga yang tidak bisa memberikan suara kepada calon yang mereka dukung. Panitia sudah dipastikan akan menjadi tempat  pelampiasan kemarahan warga walau panitia sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada

Pada rapat koordinasi yang dilakukan seluruh  panitia pilkades dengan pihak DPMD, selasa tanggal 22 oktober, dengan tegas pihak panitia pilkades Kabupaten menyatakan dengan tegas  bahwa Pailkades akan dilaksanakan sesuai dengan Perbup dan tanpa mengeluarkan SE. “Sikap tegas ini mamang sangat kami sayangkan, namun kalau itu sudah keputusan kabupaten kita akan laksanakan apapun resikonya,”tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM.Pathul Bahri Wildan, S.Ip  menyatakan dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti soal SE tersebut. Pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak DPMD terkait dengan persoalan tersebut.

Wakil Bupati akan mencoba mendiskusikan hal itu dengan Sekda Lombok Tengah dan juga pihak DPMD langsung saat dihubungi via phone celulernya oleh wartawan.”Nanti dulu saya akan telpon pak Sekda dan juga Pak kepala DPMD soal ini biar tidak salah yang nanti justeru menimbulkan masalah baru,”katanya.

Namun lanjut Wakil Bupati, bila SE itu nantinya tidak melanggar aturan atau undang-undang yang ada diatasnya maka hal itu bisa dipertaimbangkan. Karena untuk mebuat sebuah SE tersebut tandas Wakil bupati harus memiliki dasar. “Tetapi sekali lagi saya mau tegaskan dan pastikan dulu ini sama pak Sekda dan juga pak Kepala DPMD biar tepat,”pungkasnya. (ding)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye