Indeks Artikel Suara Komunitas
23 Apr 2011
Lampung
| Suara Kota 107,7 FM - Bandar Lampung
Wakil Rakyat Penghambur Uang Rakyat
DPR bukan hanya memiliki kinerja buruk. Mereka juga melakukan penyimpangan dan pemborosan terhadap uang rakyat. Sebagai lembaga yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat, DPR seharusnya menggunakan fungsi anggarannya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi di tengah kemiskinan yang masih melanda rakyat Indonesia. Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada tahun 2010, jumlah penduduk miskin di kota dan desa Indonesia berjumlah 13,33% dari keseluruhan jumlah penduduk atau 31.023.400 orang. Jumlah ini pun masih sangat bisa diperdebatkan, mengingat untuk tahun 2010, yang dianggap penduduk miskin oleh BPS adalah penduduk yang pengeluarannya ada di bawah Rp 211.726. Sebuah jumlah yang sangat amat kecil. Namun, apa yang dilakukan oleh DPR di tengah kemiskinan rakyat yang harusnya direpresentasikan oleh mereka itu? Lihatlah kinerjanya di tahun 2010. Dari sisi fungsi legislasi saja, misalnya, Sebastian Salang, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebutkan, sampai akhir tahun 2010, RUU yang selesai dibahas di DPR sangat jauh dari target yang dicanangkan. RUU yang selesai dibahas hanya berjumlah 14, padahal target yang dicanangkan oleh Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselesaikan adalah 70 RUU. Dan kinerja yang buruk ini tidaklah sebanding dengan fasilitas mewah yang mereka dapat. Data dari Indonesia Budget Center (IBC) menyebutkan bahwa penerimaan bersih (setelah dipotong tunjangan pajak penghasilan) anggota DPR per bulan adalah Rp62.441.941. Dalam setahun mereka bisa menerima Rp749.303.292. Dan ini belum termasuk gaji ke-13, uang rapat, transport, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, fasilitas kredit kendaraan, dan fasilitas penunjang lainnya seperti laptop, internet, hotel bintang lima, kupon bensin, kupon bebas tol, dan lain-lain. Bukan hanya itu, para wakil rakyat ini tampaknya juga suka menghambur-hamburkan uang rakyat. Atas nama "perjalanan dinas," mereka suka melakukan plesiran dengan menggunakan anggaran negara. Menurut "Catatan Akhir Tahun Anggaran 2010" yang diterbitkan Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), dalam setiap pembahasan 1 RUU, DPR mendapat jatah Rp1,7 miliar untuk plesiran. Kemudian, setiap melakukan plesiran, para wakil rakyat ini mendapat uang harian sebesar Rp20-30 juta per orang selama 7 hari (tergantung negara yang dikunjungi) ditambah dengan uang representasi Rp20 juta dalam sekali keberangkatan. Tidaklah mengherankan jika anggaran kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri sangat besar. Data dari Seknas FITRA menyebutkan, alokasi anggaran kunker DPR ke luar negeri dalam APBN 2010 adalah Rp122.091.796.000. Jumlah anggaran kunker ini pun ditambah lagi sebesar Rp48.259.788.000 dalam APBN-Perubahan 2010. Kunker yg menggunakan uang negara ini kadang diberi nama muhibah, konferensi internasional atau studi banding sebagai masukan untuk materi RUU. ... selengkapnya
23 Apr 2011
Lampung
| Suara Kota 107,7 FM - Bandar Lampung
Etika Akademis vs Keselamatan Publik
Salah satu alasan IPB tidak mau mengumumkan nama-nama produk susu dan makanan bayi yang menurut riset mereka, tercemar, adalah karena bertentangan dengan etika akademis dan penelitian. Problemnya, bagaimana jika kode etik ini bertentangan dengan keselamatan publik dan hak konsumen untuk mengetahui? ... selengkapnya
3 Apr 2011
Sulawesi Selatan
| Jirak Celebes
Pusaran Beasiswa Yg Tak Berpusar
PBS FM - Mahasiswa Politani Adalah mahasiswa yang tergolong hidupnya sejahtera, bagi mahasiswa yang nendapat naungan pusaran beasiswa yang tak berpusar selama menjalani hari-harinya selama masa kuliahnya di politani. Jika sebuah tulisan (nasib mahasiswa pecinta lembaga) yang mengatakan bahwa sebuah sifat tak professional sering kali terlihat di kampus politani yang tidak bisa membedakan antara mana profesi dan mana yang sifatnya mengarah ke pribadi, dan yang paling menyedihkan menurutnya adalah korban dari sikap yang tak professional itu adalah para mahasiswa pecinta lembaga. Benar tidaknya apa yang diungkapkan dalam tulisan tersebut bisa kita amati dan cari tahu sama-sama. Berbicara mengenai masalah beasiswa di politani memang sangat menyenagkan dan terkadang membuat kita berangan-angan, sekaligus membuat makan hati. Bagaimana tidak, mungkin secara langsung penulis ungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu pada saat pengisian biodata untuk membuka rekening bank bagi mahasiswa penerima beasiswa sebagai syarat untuk menyalurkan hak kita sampai di tangan Sebuah untaian kata sempat sampai ketelinga penulis yang mengatakan bahwa “ siapa saja yang tidak ikut pada pengisian biodata tersebut pada hari dan waktu yang telah ditentukan oleh orang-orang birokarasi maka beasiswanya dicabut” ini mungkin hanya sebuah kalimat sederhana bagi orang-orang yang tidak mau peduli dengan apa perlakuan mereka (birokrasi) terhadap kita selama ini, tapi mungkin sebagian diantara kita yaitu orang-orang yang memiliki otak berfikir sejenak. “memang beasiswa ini punya mereka,seenaknya saja mengancam dan mengatur-ngatur sesuai dengan kehendak mereka” tidak cukup sampai disitu saja, pemotongan beasiswa juga sempat juga terdengar yang katanya bagi mahasiswa penerima beasiswa yang tidak ikut upacara 17 agustusan saat itu. Benar tidaknya mengenai pemotongan ini akan terlihat nantinya, yang jelas kalimat yang mengungkapkan tentang pemotongan beasiswa sempat terucap dari mulut salah seorang pegawai birokrasi. Yang jadi masalah lagi disini adalah apakah hal yang semacam ini memang aturan-aturan dari pusat atau kembali lagi pada konsep lama yaitu jiwa otoriter sang penguasa yang memanfaatkan jabatan sebagai keharusan baginya untuk mengembala sapi-sapinya. Inti dari permasalahan mengenai masalah beasiswa disini yang ingin sedikit penulis kupas adalah mengenai beasiswa yang semuanya mengarah atau senggaja diarahkan kebidang prestasi akademik. Beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA) di peruntuhkan bagi mahasiswa yang berprestasi tinggi di bidang akademik dan beasiswa bantuan belajar mahasiswa (BBM) diperuntuhkan bagi mahasiswa yang kurang mampu, ini sangat jelas bahwa beasiswa BBM itu sangat jelas bagi orang-orang, tapi mengapa beasiswa untuk orang-orang miskin tidak bisa sampai kepada orang yang berhak mendapatkannya oleh karena adanya aturan yang mengikut sertakan penerima beasiswa BBM dari kalangan mahasiswa miskin tapi berprestasi di bidang Akademik. Mengapa kembali diarahkan dan di ikut sertakan lagi peningkatan prestasi akademik untuk mendapatkan beasiswa untuk orang yang kurang mampu……???? Haruskah hanya perbedaan dan ketidaksejajaran otak membuat pemenuhan hak terabaikan….???? Tuhan menciptakan otak manusia itu sama tapi berbeda, bukankah otak manusia tersebut memiliki sifat memilah dan memilih sesuatu hal atau bidang yang disenanginya…??? Jadi, ketika cara dan tingkatan berfikir otak manusia itu berbeda, siapa yang akan di salahkan, mau protes terhadap Tuhan…???? Telinga penulis sudah sangat panas mendengar keluhan saudara sealmamater tentang pembagian beasiswa tersebut yang kelewatan aturan dan tidak profesional. Jika yang penulis ungkap adalah sebuah kesalahan besar oleh karna yang demikian sudah ada aturan yang mengatur (aturan salah) yang datangnya dari pemerintah pusat. Kita kembali mengingat tentang konsep hebat orang-orang birokrasi kampus yang diberi istilah TAKTISI. Jika suatu hal bisa di taktisi untuk sebuah kebaikan mengapa yang lain tidak, mengapa pembagian beasiswa tidak di taktisi juga dengan alasan untuk kebaikan dan pemenuhan hak mahasiswa yang benar-benar kurang mampu bukan mahasiswa yang dikurang mampukan dengan alasan kedekatan. (YC 120815) ” mengapa kita di paksa sejajar, saat Tuhan tak mensejajarkan kita dalam satu hal ” ... selengkapnya
3 Apr 2011
Sulawesi Selatan
| Jirak Celebes
Melarung Asa Di pantai Berlumpur
PBS FM -Terik matahari kian mencekam kulit, teriakan ombak terus terdengar, tapi angin sepoi masih membelai wajah dengan manis dan lembut, pertanda hidup selalu saja pada titik keseimbangan, sebuah titik dimana kaki dan jiwa bisa berpijak tenang, Tubuh itu melepas energi, menyebarkannya ke tangkai dayung sampan menampar-nampar ombak-ombak kecil, mendorong perahu mungil yang kelihatan terbuat dari kayu berumur tua dan mulai lapuk, dengan sebuah upaya menyerap asa hidup di ombak dan ditanah belumpur, untuk sebuah hidup yang sempurna. Bangsa yang yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Indonesia dalam sejarah kemerdekaannya telah mencatat begitu banyak pahlawan yang mengabdikan hidupnya untuk bangsa ini, Dijaman sekarang ini telah begitu banyak putra-putri bangsa yang memiliki jiwa yang sama untuk mengabdikan hidupnya bagi Negara meski bukan peran kemerdekaan yang menjadi medianya melainkan peran kemerdekaan melawan kemiskinan, kebodohan dan ancaman perpecahan. Mereka inilah yang melanjutkan memelihara hati nurani bangsa yang besar ini (MTGW Metro TV). Begitu banyak pengorbanan yang dipersembahkan para pahlawan untuk Negara tercinta ini, begitu banyak tetesan keringat dan darah bercucuran hanya untuk mempertahankan hak kepemilikan sumberdaya alam yang kita miliki yang nantinya bisa dipergunakan serta dimanfaatkan anak cucu bangsa untuk kesejahteraannya. Negara tercinta Indonesia merupakan Negara besar yang memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah, tak terkecuali di daratan maupun di lautan. Tidak ada sesosok pun yang bisa menyangkal hal yang demikian, akan kekayaan alam Negara ini. Tapi yang sangat memiriskan dan menyayat hati ketika melihat potret Warga Negara kita, yang bergelut dalam tangkai dayung sampan maupun warga Negara yang bergelut melawan terik matahari yang membakar kulit dalam dunia lumpur, melawan alam, mencari sesuap nasi untuk orang yang menunggunya dalam pembaringan basah. Sangat memperihatinkan dan begitu sangat membingungkan, Indonesia yang sebagian besar wilayahnya adalah daerah perairan yang begitu kaya akan sumber daya tapi penduduknya yang mengarungi hidupnya dan hidup kelurganya masih tertatih-tatih untuk mendapatkan apa yang diharapkan. Bergelut dalam obyektifitas sumber daya alam yang bisa digunakan untuk kesejahteraan tapi mengapa justru kemiskinan yang dirasakan sebagian besar orang-orang yang mengarungi hidup dalam dunia sumber daya yang begitu kaya tersebut. Pengangguran orang-orang ilmuan dalam dunia perikanan begitu banyak yang tidak bisa mendayagunakan keahlian yang dimiliki untuk kehidupannya,meskipun notabenenya mereka memiliki keahlian lebih. Terlebih lagi dengan orang-orang yang kehidupannya dalam dunia perikanan yang kurang memiliki pengetahuan serta pemahaman Modern dalam konteks mengelolah sumber daya perairan. Mereka hanya tahu bagaimana mendapatkan sesuap nasi untuk dirinya dan keluarganya tanpa peduli terjangan terik panas yang begitu menyengat dan mesti setiap harinya hanya menggali hidup dikubangan lumpur dengan bermodalkan sebuah Asa yang tersisa. "Hidup tak mampu mati tak mau". Demikianlah istilah atau gambaran yang sering diberikan oleh orang untuk menggambarkan betapa miskinnya kehidupan nelayan. Menyebut profesi nelayan khususnya nelayan tradisional tak terkecuali dikabupaten pangkep, orang akan selalu menghubungkannya dengan kehidupan yang serba susah, hidup pas-pasan. Gambaran ini nampaknya sangat kontradiksi dengan potensi pesisir dan laut Indonesia yang begitu besar, laut Indonesia termasuk yang paling luas di dunia. Dengan keluasan, yang diperkirakan kurang lebih 5,8 juta kilometer dengan panjang garis pantai seluruhnya 80,790 kilometer atau 14 % panjang garis pantai di dunia, apalagi di kabupaten pangkep yang begitu panjang garis pantainya dan memiliki begitu banyak pulau yang kaya akan sumber daya perairan. Namun anehnya nelayan tetap hidupnya sangat memprihatinkan. Dengan daerah kepulauan, tentunya jumlah masyarakat kabupaten pangkep sangat banyak yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi nelayan, tentu sebuah pertanyaan besar yang sebaiknya kita pecahkan sama-sama, mengapa kehidupan nelayan kita tetap serba pas-pasan bahkan mungkin boleh dikatakan miskin sedangkan potensi pesisir di kabupaten pangkep ini cukup besar…??? Dengan daerah kepulauan yang begitu kaya akan sumber daya, hal yang demikian tidak seharusnya terjadi. Ataukah memang para nelayan kita telah menelan pil takdir kemiskinan dari Tuhan, atau mungkin nelayan kita malas, atau sebuah kemungkinan pula nelayan kita hanya menggunakan teknologi yang begitu sederhana. Para ahli berlomba-lomba menganalisis persoalan tentang kontradiksinya kekayaan laut dengan kehidupan nelayan di Indonesia pada umumnya, Diantaranya menyatakan bahwa kemiskinan nelayan disebabkanoleh akibat kekurangan modal, penggunaan teknologi yang rendah, terikat dengan daratan, tantangan alam yang besar, hubungan patron client di antara pelaku produksi, kebiasaan pembagian produksi, bantuan kredit yang relatif kecil dan lain sebagainya. Begitu banyak lagi analisis yang dikemukakan oleh berbagai kalangan ahli dengan menyaksikan kemiskinan yang dialami oleh nelayan. Dengan analisis yang diberikan oleh berbagai kalangan ahli tersebut, apakah sudah menjawab kemiskinan yang dialami oleh nelayan, khususnya nelayan di kabupaten pangkajene dan kepulauan ini? Berbicara mengenai kemiskinan nelayan, sebuah sumber menyatakan bahwa Kemiskinan yang dialami Oleh nelayan khususnya nelayan tradisional berada dalam tataran sistem pengelolaan negara secara menyeluruh dengan sistemnya yang otoriter dan refresif yang mempunyai hubungan atas pada tiga persoalan yaitu struktur pengelolaan pesisir dan laut, persoalan kebijakan pengelolaan pesisir dan laut, serta budaya pengelolaan pesisir dan laut yang dibangun oleh pemerintah sebelumnya. Salah satu contoh kekurang tepatan dari tataran system pengelolaan daerah pesisir oleh Negara adalah motorisasi dibidang teknologi penangkapan ikan seperti pemakaian alat tangkap trawl atau pukat harimau. Ketika itu pemerintah beranggapan dengan adanya motorisasi alat tangkap kepada nelayan tradisional, diharapkan kehidupan ekonominya meningkat. Tetapi apa yang terjadi kemudian? Trawl atau pukat harimau yang disalurkan melalui kredit oleh pemerintah ternyata lebih dikuasai oleh para tengkulak atau pemilik modal. Dan yang lebih memprihatinkan alat tangkap trawl ternyata mendorong terjadinya kerusakan ekosistem dasar laut, terjadi penangkapan ikan yang berlebihan, monopoli distribusi pemasaran hasil oleh para tengkulak dan sebagainya. Sebuah keputusan memang sebaiknya perlu dipikirkan dan dipecahankan bersama agar miminimalisir golongan yang nantinya akan dirugikan dengan keputusan sepihak tersebut. Saat ini pemerintah mungkin sebaiknya memikirkan suatu konsep perubahan dibidang kelautan dan perikanan, yang tujuannya jelas yaitu untuk mengembalikan atau menempatkan kembali nelayan tradisional sebagai pelaku subjek yang bukan lagi sebagai obyek dibidang kelautan dan perikanan. Dan yang lebih penting adalah meningkatkan posisi tawar nelayan tradisional dalam rangka menjamin keberlangsungan kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga mereka tidak lagi menjadi kelompok masyarakat yang marginal. Persoalan kemiskinan nelayan seharusnya tidak sekedar diletakkan pada persoalan ekonomi semata tapi perlu pula kita lihat dari sudut sudah sejauh mana saat ini pemerintah melangkah dan mengayungkan tangannya untuk menjawab persoalan pelik yang dialami nelayan. menengok dari pemaparan tersebut, perlu digarisbawahi bahwa nelayan tradisional di kabupaten pangkep, adalah bagian dari rakyat Indonesia yang juga berhak untuk menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Atas dasar itu, sebagai bagian dari rakyat maka sudah sepantasnya hak-hak nelayan tradisional dijamin dan dilindungi oleh negara maupun pemerintah. ... selengkapnya
2 Apr 2011
Nusa Tenggara Barat
| Primadona FM
Renungan Hati Tentang Gerak
Oleh : Ustaz Sabran “Sukses adalah sebuah keyakinan “ kata sebuah iklan yang sering kita lihat dan dengar memalui media televisi. Selanjutnya juga, K.H. Zainudin MZ pernah menyampaikan lewat ceramahnya pada sebuah televise Nasional, berkata “ perjuangan butuh pengorbanan, tanpa pengorbanan perjuangan tidak akan berhasil”. Dua ungkapan di atas memiliki makna dan tujuan yang sama, hanya redaksinya yang berbeda. Memang, tanpa keyakinan kita tidak akan bisa sukses dalam menggapai sesuatu dan untuk bisa menggapai dan mendapatkan sesuatu itu, tentu ada yang namaya perjuangan, dan perjuangan itu butuh pengorbanan. Jadi, perngorbanan itu bermacam-macam, ada pengorbanan materi, ada pengorbanan tenaga, ada pengorbanan waktu, bahkan nyawapun bisa dikorbankan dengan tujun hanya satu, yaitu mendapatkan sesuatu apa yang dihajatkan. Yang namanya perjuangan, mutlak adanya gerakan-gerakan. Gerakan kata dasarnya “Gerak” yang mempunyai makna kira-kira : perpindahan posisi suatu benda dari posisi semula. Kita melihat di sekeliling kita, di lingkungan tempat tinggal kita, bahkan pada tubuh jasmani kita, sadar atau tidak sadar, hati dan akal kita pasti berkata “ Ternyata apa yang ada di bumi dan di langit dan apa yang ada diantara keduanya, semuanya dalam keadaan bergerak, dan karena adanya gerakan itulah sebagai tanda adanya kehidupan “ . jadi, hidup adalah sebuah pergerakan. Dan pada kenyataannya benda yang kita anggap matipun, seperti batu dan sebagainya, didalamnya ada gerakan-gerakan, yaitu gerakan ion-ion negative dan positif. Hidup adalah sebuah perjuangan, Rasulullah SAW mengajarkan pada ummatnya agar selalu berusaha, agar kesuksesan bisa diraih, baik sukses di dunia maupun sukses di ahkirat kelak. islam bisa berkembang dan dianut oleh berjuta-juta umat manusia sampai saat ini, bahkan sampai hari kiamat tiba, tentu karena adanya perjuangan yang begitu gigih dan konsisten dari para pejuang islam. Rasulullah SAW bersabda yang maknanya kira-kira sebagai berikut “ Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah engkau hidup selamanya dan bekerjalah untuk akhirat mu seolah-olah engkau mati besok” Berpijak dari hadist Rasulullah SAW inilah penulis ingin mengajak pembaca merenung, bertafakkur bahasa agamanya dan berkontemplasi i bahasa kerennya. Apa yang hendak dipikirkan? Satu pertanyaan saja “ mengapa ummat islam dalam semua hal terbelakang? Jawabannya pasti, orang islam tidak melaksanakan ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh . Ada yang sudah melaksanakan ajaran agamanya, tetapi tidak secara totalitas dan tidak disertai dengan keikhlasan. Satu contoh syariat islam adalah sholat. Sholat adalah ibadah yang banyak melakukan gerakan-gerakan ,yang mana rukun fi’linya lebih banyak dari rukun qaulinya , lebih-lebih lagi ruku n qalbinya. Sholat adalah sebuah gerakan kepasrahan kita kepada Sang Kholik yaitu Allah SWT. Sholat mengajak kepada umat islam untuk terus bergerak. Selanjutnya dalam ibadah hajji, sungguh ibadah ini bisa dikatakan ibadah pisik. Lihat saja rukun-rukun hajji, diantaranya : sa’i, tawaf, melontar jumrah, dan lain sebagainya. Ini butuh kesehatan pisik yang prima untuk bisa melaksanakannya. Sa’i misalnya : sa’i ini mempunyai arti yaitu berlari-lari kecil antara bukit safa dan bukit marwa ,yang diulang-ulang sampai tujuh kali bolak-balik. Ibadah ini merupakan napak tilas dari upaya Siti Hajar untuk mencari seteguk air bagi Ismail kecil yang menangis terus-menurus karena kehausan, sementara air susu untuk menysui Si Ismail kecil sudah kering juga .“AIR” inilah yang dicari, untuk menyambung kehidupannya di padang pasir yang begitu gersang.“AIR” ini bisa kita maknai dengan dua pemahaman, yang pertama : Air bisa kita maknai dengan lilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan mesti dicari dan diupayakan, dan ini butuh keteguhan dan ketabahan. Rasulullah SAW bersabda : “ Tuntutlah ilmu dari sejak buaian sampai masuk ke liang lihat”. Beliau juga bersabda : “Baranga siapa yang menghendaki kebahagiaan dunia maka raihlah dengan ilmu, barang siapa yang menghendaki kebahagian akhirat maka raihlah dengan ilm u dan barang siapa yang menghendaki keduanya maka dengan ilmu juga”. Jadi untuk kelangsungan hidup manusia yang lebih baik, maka mesti dibutuhkan yang namanya ilmu pengetahuan. Makna kedua dari “AIR” yang dicari oleh Siti Hajar adalah mal (harta benda). Untuk kelangsungan dan kemaslahatan hidupnya, manusia butuh yang namanya harta benda seperti : makanan, pakaian, dan perumahan. Dalam mencari harta benda ini Islam mengajarkan melalui di syariatkannya ritual sa’i dalam ibadah hajji yaitu, dengan cara berlari-lari kecil. Berlari-lari kecil antara bukit sofa dan bukit marwa adalah sebuah gerakan ( usaha ). Jadi di dalam berusaha mencari harta hendaklah dengan cara berlari-lari kecil yakni tidak cepat dan tidak lamban, dan dengan bergerak ini tubuh jasmani akan sehat dan rizki juga insya Allah akan didapat. Kita sholat, butuh pakaian, kita ingin berhajji, butuh yang namanya uang untuk biaya pergi pulangnya, kita ingin berzakat dan bersadakah tentu itu terjadi dengan adanya harta benda ( uang ). Singkatnya, islam mengajarkan dan menganjurkan agar ummatnya menjadi orang yang kaya,dan setelah harta (uang ) di peroleh maka hendaknya digunakan sesuai dengan yang di syariatkan oleh Islam agar dalam hidup ini kedamaian dan kebahagian kita peroleh. Dalam sejarah Islam kita diperlihatkan bagaimana agama islam itu sendiri bisa eksisi karena adanya dukungan dari para sehabat Rasulullah yang tergolong kaya raya dan mempunyai sifat dermawan. Sebutlah misalanya Abu Bakkar As Shiddik RA, pernah menyerahkan semua hartanya tanpa tersisa sedikitpun buat keluarganya hanya untuk mendukung tersiarnya agama islam dan mencari keridho’an Allah SWT. Ketika beliau ditanya oleh Rasululloh SAW, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu ? beliau menjawab, Allah dan Rasulnya yang aku tinggalkan untuk mereka. Abdurrahman Bin Auf RA, juga pernah menyerahkan 700 ekor unta beserta seluruh muatannya untuk membantu perjuangan islam. Begitu juga Ustman bin Affan dan sahabat-sahabat kaya lainnya. Jadi, agar ummat islam bisa jaya, ummat islam harus bekerja dan bekerja. Bekerja ( bergerak ) ini adalah sebuah sunnatullah, agar kehidupan di muka bumi ini tetap eksis. Bumi bergerak, bulan bergerak, matahari bergerak ,bintang bergerak, tata surya bergerak, galaksi bergerak, semua apa yang ada di bumi dan di langit dalam keadaan bergerak memuji kebesaran Allah SWT. ... selengkapnya
2 Apr 2011
Nusa Tenggara Barat
| Primadona FM
Oleh: Ustdz Sabran Berhutang adalah sesuatu yang tidak bisa lepas dari kehidupan seseorang, jamaah atau masyarakat. Kita bisa melihat ,di sekeliling kita, banyak orang , untuk mendukung kemajuan usaha atau bisnisnya tentunya dengan adanya pinjaman permodalan dari bank-bank yang ada. ... selengkapnya
Riba” Pinjaman Hutang Dari Neraka
7 Mar 2011
Cirebon
| Pedro Baina
Anak adalah titipan Tuhan yang tak ternilai harganya. Orang tua sebagai yang dipercayai terkadang lupa akan kewajiban serta sikap terhadap sang anak. Dalam kenyataannya hingga saat ini masih banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi korban kekejaman para orang tuanya sendiri, mulai dari menderita siksaan hingga diperjual belikan dengan alasan klasik, yaitu ekonomi. ... selengkapnya
Nasib Anak Tersiksa
Anak adalah titipan Tuhan yang tak ternilai harganya. Orang tua sebagai yang dipercayai terkadang lupa akan kewajiban serta sikap terhadap sang anak. Dalam kenyataannya hingga saat ini masih banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi korban kekejaman para orang tuanya sendiri, mulai dari menderita siksaan hingga diperjual belikan dengan alasan klasik, yaitu ekonomi. ... selengkapnya
2 Mar 2011
Cilacap
| Triadi Widianto
Usia senja tidak menyurutkan semangatnya untuk terus mengabdikan diri didesa tempat beliau tinggal, Misem atau yang lebih dikenal dengan Panggilan Nini Jempong, adalah perempuan berusia 80 an tahun.Perempuan yang tinggal di Dusun Mlipak Desa Danasri Lor kecamatan Nusawungu Kab. Cilacap jawa Tengah ini berprofesi sebagai dukun beranak dan dukun Bayi, diusianya yang sudah senja, beliau masih terlihat begitu cekatan, tangan keriputnya masih tangkas menangani tugas sebagai dukun beranak dan dukun bayi. ... selengkapnya
Nini “Jempong” yang Tergilas Jaman
Usia senja tidak menyurutkan semangatnya untuk terus mengabdikan diri didesa tempat beliau tinggal, Misem atau yang lebih dikenal dengan Panggilan Nini Jempong, adalah perempuan berusia 80 an tahun.Perempuan yang tinggal di Dusun Mlipak Desa Danasri Lor kecamatan Nusawungu Kab. Cilacap jawa Tengah ini berprofesi sebagai dukun beranak dan dukun Bayi, diusianya yang sudah senja, beliau masih terlihat begitu cekatan, tangan keriputnya masih tangkas menangani tugas sebagai dukun beranak dan dukun bayi. ... selengkapnya
24 Feb 2011
Sulawesi Tenggara
| JRK_SULTRA
Keterlibatan "Semu" Stakeholder dalam Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara
KENDARI - Pemberlakuan UU 26/2007 menggantikan UU 24/1992 tentang penataan ruang berimplikasi terhadap adanya keharusan setiap propinsi untuk menyusun atau menyesuaikan (revisi) Rencana Tata Ruang Wilayahnya paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang tersebut diberlakukan. Akan tetapi dalam implementasinya, kinerja revisi RTRWP Propinsi Sulawesi Tenggara terkesan lamban. Meski telah memasuki tahun keempat, Tim Terpadu (TIMDU) baru melaksanakan proses finalisasi penyusuanan RTRWP Substansi Kehutanan pada tahun 2011, dimana seharusnya RTRWP Sultra sudah diperdakan pada tahun 2009. ... selengkapnya
11 Feb 2011
Wonosobo
| Red-Q FM
Pemberdayaan politik perempuan Indonesia
Pemberdayaan politik perempuan Indonesia Abstrak Kita akan mengalami kegagalan jika tidak sanggup melakukan pekerjaan yang tersedia dalam keseharian sebagai bagian dari cara mengajarkan dan melaksanakan demokrasi pada diri sendiri dan masyarakat umum. Kegagalan dan keberhasilan dalam berdemokrasi akan ditentukan oleh perilaku yang dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari, sebab itulah sesungguhnya cerminan berdemokrasi yang paling nyata yang diharapkan berimbas pada berdemokrasi dalam parlemen ( dalam ruang lingkup publik). Perjuangan perempuan akan berhasil tatkala mendapatkan dukungan publik politik. Akan tetapi, perjuangan perempuan akan gagal tatkala energi yang dimiliki terkuras habis karena bergelut dengan masalah sendiri (kaum perempuan) yang tidak mampu di organisir, dinegosiaiskan dan dikompromikan dalam realitas politik yang masih dominan bias gender ( bias laki-laki). Saat ini, tidak ada lagi alasan mendasar ketika tatkala perempuan hendak diposisikan sebagai “second human”dengan cara memposisikan perempuan tidak berdaya, utamanya dalam politik (ruang lingkup politik). Dasar agama sudah banyak yang membuktikan bahwa tidak satupun yang mendiskreditkan kaum perempuan, kecuali pemahaman agama yang misoginis dan terjerat dengan kondisi sosio historis pada saat agama diturunkan. Seperti yang telah dijelaskan dalam Dalam Surat al-Mumtahanah, al-Qur’an memerintahkan Nabi untuk menerima baiat perempuan yang ikut dalam pertemuan Aqabah yang terlaksana sebelum beliau hijrah ke Madinah. Perintah ini memperlihatkan bahwa Islam menghargai pentingnya suara perempuan. Keputusan Nabi Muhammad untuk memberikan izin kepada sepupunya, Ummu Hani, untuk memberikan perlindungan kepada seorang serdadu Mekah pada peristiwa Futuh Mekah memperlihatkan bahwa suara perempuan dan tindakannya dihargai. Qur’an juga mendorong perempuan dan laki-laki untuk terlibat dalam mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka melalui syura, mekanisme pengambilan keputusan kebijakan publik dalam Islam. Ini menunjukkan Islam melihat perempuan sebagai pihak yang berhak membentuk kebijakan publik. Qur’an bahkan menyatakan bahwa Muslim dan Muslimah adalah partner dalam menegakkan kebajikan dan mencegah kemunkaran (Qs 9:71). Jadi dari kedua surat tersebut sudah cukup menjelaskan bahwasanya perempuan dari dulu seorang perempuan juga memiliki hak suara dan tindakan dalam setiap peristiwa, dan mungkin inilah yang mendasari bahwa perempuan perlu diberi pendidikan dan diberdayakan dalam bidang politik politik. Dikatakan pula bahwa dasarnya tiangnya negara adalah seorang wanita atau perempuan itu sendiri, jadi seorang perempuanlah yang menjadikan negara ini maju atau bobrok. Diantaranya yaitu andil perempuan dalam mendidik anak-anak mereka yang merupakan pewaris dan penerus bangsa ini. Jika didikan seorang perempuan kepada anaknya baik maka akan menghasilkan anak-anak yang baik pula. Maka dari itu pendidikan politik bagi perempuan sangat penting. Sepanjang tahun 2001, perdebatan tentang representasi dan partisipasi politik perempuan semakin meningkat dan mendominasi agenda politik, berkat gigihnya organsisasi-organisasi dan para aktivis masyarakat madani dan para kaum feminis indonesia yang vokal menyuarakan isu ini. Salah satu isu terpenting yang mereka serukan adalah penerapan kuota 30 persen bagi perempuan dalam proses pemilu yang telah disahkan dalam UU No. 12 Tahun 2003, khususnya pada pasal 65, menurut para aktivis feminisme indonesia Walaupun. Oleh karena kuota 30% masih sangat baru, maka sebisa mungkin jangan dibiarkan menggelinding atau tumbuh sendiri perlu adanya fariabel lain yang mendukungnya seperti pendidikan politik bagi para wanita, karena jika dibiarkan semua berjalan dengan sendiri maka perempuan hanya akan dijadikan sebagai mesin yang banyak menghasilkan suara dalam pemilu karena pada realitanya dinegri ini lebih banyak perempuan. Perdebatan tentang politisi perempuan di negri ini yang terus berlanjut dan terkadang menimbulkan kontroversi seputar gender dan demokrasi itu semua diakibatkan oleh tiga faktor dari masa lalu Indonesia. Faktor pertama adalah kenyataan historis dan berkelanjutan tentang rendahnya representasi perempuan Indonesia di semua tingkat pengambilan keputusan. Di parlemen nasional, perwakilan perempuan hanya 9.2 persen dari total anggota parlemen, jauh lebih rendah dari ‘rekor’ periode sebelumnya, yakni 12.5 persen. Faktor kedua berkaitan dengan reformasi politik yang sedang bergulir. Transisi menuju kehidupan politik yang demokratis telah memperlebar peluang bagi perempuan dan sektor-sektor masyarakat lainnya untuk mengekspresikan pandangan mereka serta merumuskan dan menyuarakan tuntutan mereka tentang kesadaran dan kepekaan gender yang lebih besar di dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, legislasi, dan politik pemilu. Sedangkan faktor ketiga berhubungan dengan krisis ekonomi tahun 1997 yang menyulut maraknya tuntutan pada representasi perempuan di semua tingkatan dan seluruh aspek kehidupan politik. Krisis itu telah memperburuk kondisi hidup kaum perempuan, sehingga mendorong mereka bangkit menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus mempertahankan hak-haknya. Semua faktor di atas telah menciptakan suatu atmosfir di mana seluruh organisasi masyarakat madani, LSM, aktivis, politisi dan badan-badan internasional bisa bersuara dan secara bersama-sama mempengaruhi wacana dan arah kebijakan pemerintah menyangkut pelibatan perempuan Indonesia dalam kehidupan publik. Dalam konteks perjuangan kaum perempuan, terkait ruang lingkup publik ( partisipasi politik ), maka gagasan mendukung dengan tegas kuota 30% adalah sebuah terobosan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Adalah benar bahwa kuota 30% bukanlah satu-satunya jalan mengakhiri diskriminasi perempuan dalam politik, tetapi adalah kenyataan bahwa partisipasi politik perempuan dinegeri ini tergolong rendah, sehingga harus mendapatkan perhatian serius agar posisi perempuan yang telah terlalu lama marginal dapat bergeser ke tengah. Salah satu caranya yaitu dengan mendorong para politisi-politisi perempuan dalam partai bersedia bertarung secara fair play dan mengikuti proses politik secara terus-menerus. Politisi laki-laki juga memberikan juga memberikan ruang dan kesempatan yang lebih unggul (atau sekurang-kurangnya sama) dengan politisi laki-laki. Berkat justifikasi keagamaan ini, sejumlah perempuan yang pada awalnya enggan berpartisipasi dalam politik mulai berani bergabung dengan partai politik, bahkan menjadi kandidat dalam pemilu legislatif di tingkat pusat maupun daerah. Sebagian perempuan bahkan ikut memperebutkan kursi ketua partai politik di tingkat daerah. Dengan panduan nilai-nilai Islam, para perempuan kandidat ini menunjukkan komitmen mereka untuk merubah masyarakat dengan cara yang positif. Tak hanya itu, justifikasi keagamaan ini juga memberikan dorongan kepada feminis dan organisasi-organisasi perempuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, memonitor kebijakan dan peraturan yang dianggap melanggar dan merugikan hak perempuan serta mengajukan peraturan yang bisa meningkatkan kesetaraan perempuan dalam berbagai sektor. Di negara kita saat ini politik perempuan telah mulai berkembang dan ada sedikit peningkatan salah satu contohnya yaitu jabatan-jabatan menteri yang tipikal milik perempuan yang diumumkan Presiden pada 21 Oktober lalu. Hal itu sama saja dengan dikotomi antara laki-laki dan perempuan dalam hal menduduki jabatan menteri. Pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, jabatan perempuan masih di seputar kesejahteraan rakyat, perlindungan anak, kesehatan, dan ekonomi. Bidang-bidang tertentu seperti pertahanan, politik, hukum dan HAM, keamanan, luar negeri, dan bidang-bidang teknik sipil masih dikuasai kaum Adam. Mungkin masih ada anggapan jabatan ini politik riil yang membutuhkan maskulinitas, bukan femininitas,".Kemajuan perempuan, hanya terlihat dari posisi perempuan yang menduduki jabatan Kepala Bappenas pada KIB II. "Pada posisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang tadinya diduduki perempuan, yakni Sri Mulyani Indrawati, sekarang diambil alih dan diduduki maskulinitas pria, yakni Muhammad Hatta Rajasa. Hanya Menkes, Mendag, Menteri PP, dan Menkeu, jabatan yang tetap diduduki perempuan pada KIB I dan KIB II," Dari segi jumlah, perempuan yang duduk di kabinet memang terjadi pertambahan dari empat (dari 39 menteri dan setingkat menteri) pada KIB I menjadi lima pada KIB II."Dari segi persentase, kalau mengacu tindakan afirmatif.30%, jumlah itu masih setengah dari harapan yang seharusnya minimal 10 menteri dijabat perempuan. Memang sudah lebih baik daripada kabinet Orde Baru Soeharto, kabinet BJ Habibie, kabinet Gus Dur, Kabinet Gotong Royong Megawati Soekarnoputri. Ketika itu hanya Menteri PP dan Menteri Sosial yang dijabat perempuan. Namun jika merujuk pada laporan EFA UNESCO baru-baru ini, pada tahun 2015 nanti masih diragukan jika para perempuan di Indonesia bakal meraih kedailam dibidang politik. Begitu juga kehadiran UU Pemilu 2009 dan UU Parpol yang mengatur quota 30 % bagi kaum perempuan. Sebab, kondisi kaum perempuan di Indonesia memang masih belum memahami hak-hak politik mereka. Dalam hal ini, proses penyadaran bakal memakan waktu yang cukup lama. Seandainya proses pendampingan, advokasi dan pendidikan politik terus berjalan puntidak serta merta dapat menjamin kesetaraan gender bakal terwujud dalam waktu dekat. Sebab, tidak mudah mengubah pola pikir, sistem sosial, dan budaya dalam suatu masyarakat. KESIMPULAN Perempuan adalah makhluk yang tengah terjebak dalam paradigm kuno, yang menganggap laki-laki lebih baik dari perempuan dalam segala hal, apalagi hal politik. Sehingga perempuan terkesan “malas” untuk berubah, dan cenderung mengikuti arus yang sudah terbentuk. Padahal yang dapat merubah naib perempuan adalah perempuan itu sendiri bukan laki-laki. Dan politik sebenarnya adalah ;angkah yang paling riel yang harus diikuti oleh perempuan bila ingin mengubah naibnya, dikarenakan politik mencakup segala aspek kehidupan modern. SARAN Bagi seorang perempuan jangan hanya menunggu munculnya seorang “ juru selamat” seperti R.A Kartini dan Megawati, perempuan harus aktif mulai berubah dari diri sendiri. Bila hanya menunggu, mungkin hanya akan muncul sosok perempuan pembawa perubahan selama 100 tahun sekali. Sementara bila perempuan bergerak aktif, tentunya tidak akan menunggu selam itu. Perempuan sudah selayaknya mendukung perempuan. Sebab, hanya perempuan sendirilah yang dapat mengubah nasib perempuan lainnya, dikarenakan sepaham dan sepaham. Tetapi jangan lupa dan jangan melalaikan kondrat seorang perempuan sebagai istri dan ibu. ... selengkapnya
Script timer: 0.428077 seconds.




Lombok Tengah, Suarakomunitas.net - Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini masih cukup tinggi yakni mencapai 19,92 persen. Karenanya pemerintah setempat telah melakukan
MATARAM - Untuk mengakselarasikan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah telah mengembangkan pariwisata didaerah pesisir Lombok.
MATARAM - Bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), wilayah kepulauan, hingga saat ini masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan pulau-pulau besar di Indonesia.
Bogor, Jawa Barat- Peluncuran Pintu Gerbang Layanan Pesan Singkat (SMS Gateway) untuk kampanye Strategi-strategi Terhadap Munculnya Wabah Flu dalam mendorong terciptanya 



