404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Front Perlindungan Rakyat Lakukan Aksi Damai, Bela Kepentingan Petani Sambelia - SUARA KOMUNITAS
29/05/2017

Lombok Timur, SK – Konflik agraria yang tak kunjung usai di Kecamatan Sambelia, mendorong Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN), bersama petani ladang kering Sambelia, melakukan aksi damai dengan berjalan kaki dari depan Kantor Desa Sambelia menuju lapangan umum Desa Senanggalih, pada (25/5).

Aksi damai ini menuntut agar pemerintah memerhatikan nasib para petani yang lahannya dialihfungsikan oleh PT. Sadhana Arif Nusa (PT. SAN) untuk diubah menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan aktivis yang bergabung dalam Front Perlindungan Rakyat (FPR) Lombok Timur ini, mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:

1. Mencabut izin usaha PT. Sadhana Arif Nusa
2. Stop kriminalisasi petani
3. Hentikan intimidasi terhadap petani Sambelia
4. Kembalikan tanah petani khususnya Lendang Tengak
5. Jalankan reforma agraria sejati

Itulah beberapa tuntutan yang mereka suarakan, agar pemerintah meresponnya. Mereka juga meminta agar pemerintah desa dan kecamatan jangan tidur. Karena menurut mereka, masalah ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Kehadiran PT. SAN menurut mereka, sudah jelas akan menjadi petaka besar bagi masyarakat selaku petani penggarap yang jumlahnya tidak sedikit. Tercatat beberapa kali terjadi konflik di wilayah Sambelia, yang berujung kriminalisasi pada kaum petani penggarap. Hal inilah yang dikhawatirkan akan terulang kembali pada petani ladang kering yang ada di Desa Sambelia.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, PT. SAN sebentar lagi akan memperluas wilayah garapannya ke Desa Sambelia. Masyarakat petani yang ada di Desa Sambelia sampai saat ini masih bertahan agar PT. SAN tidak memasuki lahan yang sejak lama mereka garap.

Jika PT. SAN sampai masuk menguasai lahan yang ada di Desa Sambelia, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horisontal seperti yang pernah terjadi di Lendang Tengak, Desa Senanggalih.

Salah seorang orator aksi, Habibi dari AGRA, dalam orasinya berteriak lantang mengatakan, jika perampasan tanah di Sambelia ini semakin masif, lapangan pekerjaan semakin kurang.

"Pemerintah hari ini tidak mau peduli pada rakyatnya," teriaknya dari atas mobil pikap yang mereka gunakan untuk melakukan aksi.

Koordinator aksi, Sambosa, menjelaskan bahwa, aksi damai yang mereka lakukan melibatkan 4 desa di Kecamatan Sambelia. 4 desa tersebut meliputi, Desa Padak Goar, Desa Labuhan Pandan, Desa Senanggalih dan Desa Sambelia.

"Selain teman-teman mahasiswa, ada 4 desa bergabung dalam barisan aksi," jelasnya.

Masyarakat yang melihat langsung gerakan yang dilakukan oleh para aktivis sosial dan lingkungan hidup tersebut sangat mendukung. Meskipun mereka hanya menjadi penonton, namun mereka juga akan merasakan dampak, jika PT. SAN benar- benar menguasai lahan mereka.

Sebagaimana dikutip dari selebaran yang disebarkan peserta aksi, jika kehadiran PT. SAN di Kecamatan Sambelia, tidak hanya merampas kehidupan kaum tani. Akan tetapi, dapat menyebabkan masyarakat terpecah belah.

Oleh karenanya, masyarakat Sambelia harus menyadari bahwa sumber malapetaka itu adalah PT. SAN, sehingga kaum tani harus mendudukkan bahwa, musuh bersama mereka adalah PT. SAN, bukan sesama warga masyarakat.

Tentu situasi ini harus dipahami oleh masyarakat, lebih-lebih pemerintah desa maupun kecamatan, agar berani mengambil sikap tegas dan benar, dengan berdiri di tengah rakyat guna bersama-sama mengusir PT. SAN.

Berangkat dari semua itu, pemerintah Kecamatan Sambelia, semestinya menyadari situasi saat ini. Pemerintah harus membangun sendiri jalan keluarnya, yakni dengan membangun organisasi kaum tani yang kokoh dan kuat untuk melawan perampasan tanah oleh PT. Sadhana Arif Nusa di Kecamatan Sambelia. (Fikri MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye