A | A
628529745XXXX : genta news hari dusun cot seumantok kecamatan babahrot abdya diresmikan menjadi desa persiapan     628136036XXXX : seorg warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : info gempa mag 5 0 sr 11 01 2012 04 00 53 wib lok 2 39 lu 93 18 bt 325 km baratdaya kab simeulue kedlmn 59 km bmkg     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh nad dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari gisafm     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh provinsi aceh dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga ha     62812694XXXX : komplek perumahan korem lilawangsa tepatnya dibelakang rumah sakit kesrem lg terbakar dan hampir menghanguskan empat rumah gisafm lhokseumawe     628191776XXXX : news ratusan aktivis dan lsm yg trgbng dlm aliansi rkyt menggugat memnta gbrnr ntb membrhntikn bupati dan wabup lombok tengah krn plntknnya dinilai cct hkm     628191776XXXX : news nasip petani tembakau di pulau lombok terancam krn mndpt tntangan phk asing yg mengkampanyekan anti rokok intrnasional dn krng diprhtikn pemda stmpt     
29 Jul 2010

Radio Komunitas Bukanlah Musuh (Bagian 1)

BKL FM - Lombok Timur -

Oleh: Dedi Sutrisno (Direktur Rakom BKL FM dan Sekretaris JRK Lombok Timur)

Radio Komunitas, merupakan sebuah lembaga penyiaran yang dikelola oleh sebuah perkumpulan/organisasi/komunitas dan golongan tertentu yang mencakup sebuah kawasan yang khusus dan spesifik. Dalam sistem perundang-undangan negara kita yang mengatur tentang penyiaran adalah, UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002. Dalam UU Penyiaran tersebut, banyak diatur tentang apa, kenapa, kapan, siapa, di mana dan bagaimana sebuah radio komunitas bisa eksis dan berkembang.

Terkadang kita bisa dibuat pusing oleh UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 tersebut, apabila kita tidak pandai  meresapi dan menelaah makna yang tersirat di dalamnya, khususnya untuk radio komunitas. Sebagai contoh: Rakom harus peraturan tak boleh beriklan, daya pancar hanya 2,5 Km, ERP yang diperbolehkan maksimal 50 Watt, tinggiantena tidak boleh lebih dari 20 meter, harus menggunakan peralatan standard yang sudah mendapat sertifikasi dari Depkominfo, Channel yang dialokasikan hanya 107.7, 107.8 dan 107.9 MHz, Sistem permohonan perizinan penyiaran hampir sama dengan radio swasta dan bla..bla..bla.

Sebuah peraturan dan kebijaksanaan yang harus dilihat kembali oleh para aparatur yang terkait dalam bidang IT, bahwa sekarang ini bukan tahun 2002 tapi sudah 2010, yang di mana segala sesuatunya telah berubah total. Ungkapan tersebut memberikan sebuah sinyalemen bahwa, sudah saatnya diadakan sebuah penyetaraan/revisi sebuah peraturan yang sesuai dengan perkembangan zaman, karena hal itu juga dapat memberikan sebuah dampak negatif terhadap citra aparatur yang dianggap terbelakang dalam mengetahui perkembangan IT terutama dunia Broadcast (Penyiaran), apabila tidak diperhatikan dan disikapi mulai dari sekarang.

Rakom (Radio Komunitas), dengan sebuah karekteristik yang sangat sederhana, serba kekeluargaan dan menyatu dengan para pendengarnya (komunitas). Sebuah retorika dan fakta yang bila diselami lebih jauh lagi oleh pemerintah, dari fungsi sampai dengan kelebihan yang dimiliki oleh hampir seluruh rakom di Indonesia, ternyata rakom ini dapat menjadi tameng terdepan untuk memberkan informasi, sosialisasi, kegiatan kemasyarakatan ataupun yang bersifat kontrol sosial untuk bidang pemerintahan, tingkat terendah sampai tertinggi.

Jadi, apa yang harus ditakutkan oleh para pembuat kebijaksanaan (UU Penyiaran), pemerintah ataupun para aparatur penegak hukum? Rakom bukan sebuah tempat berkumpulnya para pengacau, pembangkang, penjahat, teroris atau lebihnya lagi kaum komunis. Akan tetapi, rakom merupakan sebuah hasil pemikiran dari sebuah kelompok masyarakat, untuk dapat dijadikan media mereka untuk bersuara dan berkiprah untuk mereka sendiri. Rakom merupakan tempat, bagi orang-orang yang peduli terhadap sesama dan rakom bukanlah tempat untuk mencari makan bagi segelintir orang. Jadi, rakom bukan musuh pemerintah, rakom bukan musuh para legislatif dan bukan juga musuh para penegak hukum. Oleh sebab itu, mohon kami jangan diisolir, mohon kami jangan dianggap musuh ataupun sebagai kaum yang dianggap dapat membahayakan negara. Kami cinta Indonesia ini, kami cinta masyarakat kami dan kami juga cinta terhadap pengabdian yang terbaik untuk sesama.

  • Google Bookmarks
  • Digg
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • TwitThis
Komentar
mungkin saja pemerintah lalai dalam menangani hal ini. dan karna kelalaiannya inilah banyak suara rakyat yang tidak terdengar. dan banyak juga suara minta tolong rakyat kepada pemarintah yang tidak terdengar juga.
Muhammad Rohim, 06 Feb 12 20:33
Formulir Komentar




Komentar

Kode Keamanan*

CAPTCHA Image

Wajib di isi [may not leaved blank]
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Suara Komunitas. Pengelola berhak mengubah/menghapus kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Tulisan Terkait

Analisis

Belajar Dari Si Rumput Raksasa

Sleman-Yogyakarta. Rerimbunan si rumput raksasa hampir dapat kita jumpai khususnya dipedesaan bahkan di lingkungan perumahan, hanya jenisnya yang disesuaikan. Bambu yang sering kita sebut dengan pohon,

5 KONTEN TERBARU

17:03
 Aceh Utara-Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Nujumush Shaghirah , di Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang berdiri sejak tahun 2009 lalu sampai sekarang sudah mempunyai Berita > n/a > Wahyu M. Khaerudin
12:20
Pengalaman > Sulawesi Utara > JRK SULUT
23:18
JAKARTA, Suarakomunitas – Barisan Pemuda Adat Lombok – Sumbawa ( Baralosa) merupakan salah satu tamu special dalam konser Glenn Fredly di Senayan Fx Mall Jakarta pusat pada Liputan Khusus > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
23:14
Sesait,(SK), -- Dalam pelaksanaan Maulid adat Wet Sesait Kecamatan Kayangan, ada empat desa yang merupakan satu kesatuan yang terlibat yaitu Desa Sesait, Pendua, Santong dan Kayangan. Liputan Khusus > Nusa Tenggara Barat > Suara Genem Merenten FM
23:14
Sesait,(SK),--Menjelang sore hari akan dilakukan persiapan Memajang atau Ngengelat yang akan dilaksanakan setelah sholat Asyar berjamaah sampai menjelang waktu sholat Magrib dan Isya Liputan Khusus > Nusa Tenggara Barat > Suara Genem Merenten FM
23:13
Sesait,(SK),--Kegiatan bisok menik (cuci beras) bukan sekadar membersihkan beras sebelum dimasak, namun memiliki makna sejarah.Lokasi bisok menik ini tidak pernah diubah sejak zaman Liputan Khusus > Nusa Tenggara Barat > Suara Genem Merenten FM
23:13
Sesait,(SK), -- Wet Sesait meliputi empat desa yang ada wilayah Kecamatan Kayangan yaitu Desa Kayangan, Desa Pendua, Desa Santong (Khusus Dusun Santong Asli) dan Desa Sesait sendiri. Liputan Khusus > Nusa Tenggara Barat > Suara Genem Merenten FM
18:51
Humbang Hasundutan (Suara Komunitas.Net) Tanpa alasan yang jelas dr Netty br Simanjuntak mangkir (tidak masuk kerja-red) selama empat bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul. Informasi Berita > Sumatera Utara > JARKOMSU
17:05
Sesait,(SK),-- Maulid adat yang dilaksanakan masyarakat adat wet Sesait, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dihadiri langsung Bupati KLU H.Djohan Sjamsu,SH,Minggu (05/02/2012) Berita > Nusa Tenggara Barat > Suara Genem Merenten FM
13:19
Medan (Suara Komunitas.Net) Keberadaan KPID Sumut ke depan tidak hanya berkutat kepada persoalan perizinan. Tapi harus direvitalisasi termasuk keberadaannya guna menggali berbagai potensi ekonomi daerah. Berita > Sumatera Utara > JARKOMSU

10 Komentar Terbaru

Script timer: 0.335323 seconds.