Legeslatif Minta Proyek Pemerintah Dihentikan
Lombok Utara – Jajaran Lembaga legeslatif (DPRD) kabupaten Lombok Utara meminta semua proyek pembangunan gedung dan sara pemerintah yang sudah di kerjakan sejak beberapa waktu lalu di hentikan untuk sementara waktu sebelum pembahasan perda tata ruang selesai dibahas.
“ Sebaiknya kita membangun setelah tata ruang selesai dibahas, apa lagi kantor bupati jangan sampai ada kata atau istilah sementara, ya sekalian saja nanti setelah ada tata ruang biar jelas, kalau pun ada isu nantinya untuk di gunakan sebagai diklat itu pun kita belum tahu sesuai dengan tata ruang atau tidak, tapi kalau tidak jelas akan terjadi pemborosan angaran, jangan sampai baru ada uang kita langsung membangun infrastruktur, terlebih tata ruang KLU masih dalam pembahasan, “ ungkap wakil Ketua Komisi I DPRD, KLU, Ardianto, SH saat di temui Suara Komunitas Kamis (8/6) lalu.
Pansus dan semua komisi sudah sepakat untuk menyikapi secara resmi dan akan meminta menghentikan pembangunan semua proyek yang saat ini di kerjakan di KLU yang berkaitan dengan infrasturuktur pemerintah, dalam waktu dekat semua komisi akan memberikan rekomendasi untuk di hentikan sementara sebagai langkah untuk menyelamatkan uang rakyat, dari pada sekarang kita bangun dan nantinya kita rusak lagi, ya lebih baik kita tunda saja dulu, toh regulasi pemerintahan dan tahapan pelayanan masyarakat masih dapat dilakukan dan berjalan lancar dengan infrasturktur yang ada saat ini, “ jelasnya.
Menurut Ardianto, pengkajian dan pembahasan tata ruang memang masih membutuhkan waktu yang cukup lama dan perlu pengkajian panjang, memang pembahasan tata ruang oleh pansus dijadwalkan hingga tanggal 14 lalu tapi itu tidak cukup dan kita perpanjang lagi, kita beraharap 3 atau 4 bulan lagi dapat selesai, “ tambah Ardianto berharap.
Hal senada juga di katakan salah satu anggota pansus Perda tata ruang, Abdul Gani, sebaiknya semua proyek fisik, bangunan / gedung salah satunya seperti Kantor bupati, gedung serbaguna, gedung DPRD di hentikan untuk sementara waktu sebelum perda tata ruang selesai dibahas. Untuk itu sebaiknya lebih cepat lebih baik jika eksekutif dan legeslatif duduk bersama untuk membahas kaitannya dengan ini, tambah Abdul Gani yang juga salah satu anggota Komisi III DPRD KLU yang membidangi Kesejahtraan Rakyat dan pembangunan. (Adam Gita Swara FM)
- Gitaswara FM
- Liputan Khusus
- dibaca 2292x
- [0] komentar




Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi 
-t.jpg)


